Pemkot Pekalongan Dorong Pelaporan Serapan Naker Perusahaan pada Job Fair Mendatang

PEKALONGAN | INTIP24 News
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mendorong perusahaan yang berpartisipasi pada kegiatan Job Fair untuk memberikan pelaporan serapan tenaga kerja.

Pada tahun 2024, Dinperinaker telah mengadakan Job Fair yang diikuti 50 perusahaan. Berdasarkan pantauan Dinperinaker, dari 50 perusahaan yang berpartisipasi, kurang dari 50 persen melaporkan hasil rekrutmen mereka kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).

Betty menyebut tercatat sebanyak 120 pelamar terserap di perusahaan. Ia mengatakan bahwa Dinperinaker mendata serapan tenaga kerja di Kota Pekalongan melalui output dari kegiatan job fair yang sudah dilaksanakan, secara umum pihaknya belum melakukan pendataan secara komprehensif di seluruh perusahaan yang ada di Kota Pekalongan sekitar 492 perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Terkait serapan tenaga kerja, yang bisa kita pegang sebagai dasar adalah output dari kegiatan job fair dari semua perusahaan yang mengikuti kegiatan ini. Namun yang melaporkan hasil dari mereka perekrutan tidak ada 50 persen kepada kami, sehingga akhir Desember, kegiatan job fair kemarin ada sekitar 120 yang bisa terserap di perusahaan dari sekitar 1200 yang mengajukan lamaran,” katanya.

Rendahnya laporan dari perusahaan menjadi salah satu kendala utama dalam mengukur efektivitas kegiatan ini. Hal ini menjadi hambatan dalam evaluasi menyeluruh terhadap hasil dan dampak kegiatan. Pemerintah berencana menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan job fair tahun 2025.

Betty berharap, perusahaan yang ikut serta di job fair mendatang wajib melaporkan hasil rekrutmen mereka sebagai salah satu syarat partisipasi.

“Kedepan kami akan menekankan kepada perusahaan untuk memberikan laporan. Ini penting untuk mengukur kinerja, output, outcome juga evaluasi kegiatan job fair. Kami berharap tidak hanya sekadar ikut serta tanpa ada pelaporan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, job fair yang diadakan satu kali dalam setahun ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara pencari kerja dan perusahaan, namun hasil tahun ini menunjukkan perlunya perbaikan dari sisi koordinasi dan pelaporan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan akan terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan dampak kegiatan serupa di masa mendatang. (MTM)

Pos terkait