Petugas Gabungan Perketat Penyekatan Larangan Mudik di Simpang Mutiara

INTIP24NEWS | KARAWANG – Dalam giat gabungan operasi petugas Polres Karawang beserta jajarannya memperketat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Karawang, Selasa 11/4/21.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H/2021 M di wilayah Jomin Kota Baru perbatasan Purwakarta-Karawang terus dilakukan aparat gabungan TNI-Polri, Koramil Kota Baru, Dinas Kesehatan, BPBD, Puskesmas Kota Baru dan Satgas Covid-19 kali ini terus diperketat agar tidak terjadi meningkatnya wabah yang mematikan ini.

Pengecekan suhu semua penumpang pun terus dilakukan oleh tim dari Puskesmas Kota Baru.

Dalam penyekatan larangan mudik lebaran ini demi pencegahan penyebaran covid19 dan larangan mudik lebaran yang berlokasi Di Simpang Mutiara, Kota Baru Perbatasan Cikampek Purwakarta misalnya.
IMG-20210511-WA0096
Giat operasi ketupat gabungan kali melakukan pemeriksaan kepada semua pengendara R4 R2 dan Bus yang keluar dari exit tol Cikopo yang melintas ke arah Cikampek atau Cirebon jalur biasa mendapatkan pemeriksaan yang ketat dari aparat yang berjaga atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga akan mudik ke wilayah Cirebon. Dan sekitarnya
IMG-20210511-WA0093
Menurut ” Iptu Bustami ” Kanit Sabhara Polsek Cikampek selaku Padal Wilayah pengendali cek point pos pam simpang mutiara wilayah hukum Polsek kota baru Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Dalam giat petang ini pihaknya selain memperkatat penjagaan Operasi ketupat juga memberhentikan kendaraan truk yang melintas dan memeriksa penumpang yang ada didalam kendaraan R4 R2 maupun Bis juga truck pihaknya bersinergi dengan TNI Koramil Kota Baru Satgas covid19 BPBD Dinas kesehatan dan Puskesmas Kota Baru Karawang.

“Jika ada pengendara yang kedapatan akan mudik pihaknya tak segan-segan untuk memutar balikkan demi pencegahan penyebaran covid19 dan keamanan yang ada dilingkungan wilayah hukum Polres Karawang, pihaknya terus bersinergi dengan TNI Polri Dishub dan Satgas Covid-19 demi menciptakan suasana Kabupaten Karawang terbebas dari penyebaran Covid-19.” Pungkasnya.

Dalam operasi penyekatan dan pemeriksaan kali ini melibatkan:
Gabungan Polres Karawang dan Polsek Cikampek, 33 Orang
Koramil Cikampek, 2 Orang
Dishub Karawang, 3. Orang
Satgas covid19, 3. Orang
BPBD 2. Orang
Puskesmas Jomin 3 orang
Pol PP , 2 Orang
Linmas , 4 Orang “HS”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *