Oleh: KH Ronggosutrisno Tahir, Senior Jurnalist INTIP24 News
Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang divonis 3.5 penjara tahun oleh Komisi Pemberantasa Korupsi atas kasus suap PAW Harun Masiku. Berbarengan dengan itu, Abolisi diberikan kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)
Belum berbilang hari. DPR RI secara resmi memberikan persetujuan atas amnesti dan abolisi tersebut. Dengan itu keduanya mendapatkan pengampunan (amnesti) dan pembebasan atau pembatalan dampak hukum (abolisi) yang kita sama maklumi bahwa kedua tokoh ini dianggap sebagai korban kriminalisasi politik dari bekas presiden Jokowi.
Nama Hasto dan Tom Lembong tak asing dalam peta perburuan politik rezim Jokowi. Hasto, Sekjen PDIP, terus-menerus diperiksa dan diseret dalam kasus Harun Masiku. Gaya KPK yang menyita HP dan dokumen Hasto memunculkan pertanyaan besar: apakah ini murni proses hukum, atau proyek kekuasaan?
Tom Lembong, ekonom jebolan Harvard. Dia juga tokoh penting di tim Anies saat Pilpres. Selain itu, Tom diketahui mengkritik kebijakan hilirisasi nikel yang dianggapnya terlalu dipaksakan. Ini menyebabkan anjloknya harga nikel global. Eksploitasi ugal-ugalan juga melahirkan risiko kehabisan cadangan nikel dalam jangka pendek.
Tapi dosa Tom terbesar kepada Jokowi, karena dia menjadi Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. Pilihan ini dimaknai sebagai perubahan sikap politik dari mantan sekutu Jokowi menjadi lawan politik. Jokowi. Maka ketika Prabowo memunculkan wacana amnesti dan abolisi bagi mereka di mata publik, banyak pihak menyambutnya sebagai angin segar. Puja puji pun mengalir deras.
Langkah Prabowo ini sebagai bentuk keberanian politik dalam membangun rekonsiliasi nasional pasca pemilu. Langkah tersebut merupakan terobosan penting dalam dunia politik dan hukum sekaligus.
Pemberian amnesti dan abolisi ini bisa jadi upaya Prabowo menegakkan hukum dan keadilan. Derivatif dari apresiasi atas keputusan ini adalah harapan yang kembali membuncah. Prabowo sedang menghapus bayang-bayang Jokowi.Dan Ini adalah keputusan politik kenegaraan yang cukup strategis dan sarat makna, untuk segera memperbaiki hukum yang sempat terkoyak pada pemerintahan jokowi.
Keputusan memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom bisa juga dimaknai sebagai upaya memutus bayang-bayang Jokowi. Apalagi dengan membebaskan tokoh-tokoh yang “dimusuhi” Jokowi. Prabowo seolah menyampaikan pesan. Kepada sebagian kecil orang yang kerap menjulukinya omon-omon, sekaligus ingin mengatakan bahwa dia bukan pelanjut politik jokowi.
Prabowo adalah pemimpin baru yang berada di puncak karier politik di ujung pengabdian pada bangsa dan negaranya. Tentunya menjadi harapan agar kelak di kemudian hari dikenang sebagai Bapak Bangsa dan Negarawan Sejati. Demikian mantan Danjen Kopassus yang juga pernah jadi Pangkostrad berakhir sebagai Presiden RI xang khusnul khatimah.
Akhirnya, amnesti untuk Hasto memberikan kesan kuat sebagai kompromi politik untuk dukungan dari the ruling party. Sementara kepada kubu Anies, abolisi bagi Tom Lembong bisa dimaknai sebagai sinyal terbuka.
Mari bergabung. rangkul semua elite, tutup celah konflik, dan amankan kekuasaan.
KH Ronggosutrisno Tahir/INTIP24 News





















































