SERANG|INTIP24NEWS COM-
Puluhan Warga Kecamatan Tunjung Teja dari Kampung Caringin Pasir dan Caringin Lebak Desa Tunjung Teja melakukan Aksi Unjuk rasa di Lokasi Proyek Siluman di kawasan Pasar Raut Desa Kamuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten , pada Sabtu ( 14/06/2025 ).
Mereka mempertanyakan tanah mereka yang digusur begitu saja oleh alat alat berat , tanpa proses pembayaran dan penyelesaian jual beli oleh pihak perusahaan yang sedang melakukan perataan tanah di Lokasi tersebut.
Menurut Muhidin , Kordinator Aksi Warga, dirinya bersama perwakilan Ahli waris datang ke Lokasi proyek untuk mempertanyakan terkait proses pembayaran dan penyelesaian jual beli yang tidak pernah dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Kita datang kesini , untuk mempertanyakan kejelasan dari tanah warga yang digusur oleh Proyek ini.
Kami berharap Kegiatan proyek berhenti
Sebelum ada penyelesaian terkait tanah kami.
Tapi Alhamdulillah informasinya sedang
dijembatani oleh pihak kepolisian, artinya Polisi siap memediasi dengan pihak Pengusaha.” Tuturnya.
Ditambahkan Muhidin, Warga awalnya terkejut ketika diperlihatkan bahwa tanah mereka sudah menjadi sertifikat atas nama Pranoto dan Safitri Rahayu.
Kapan jual beli dan kapan tanah itu dibayar , kami sama sekali tidak tahu.
Oleh karena itu hari ini datang untuk meminta kepastian dari pihak pihak terkait. ” Papar Muhidin.
Ketika ditanyakan siapa pemilik Perusahaan yang menggusur tanah Warga tersebut, Muhidin mengaku tidak tahu sama sekali.
“Kami tidak tahu siapa perusahaan yang melakukan penggusuran tanah warga ini.
Dan untuk proyek apa tanah kami digusur, tidak tahu sama sekali.
Hanya ada informasi bahwa Proyek ini Luas tanahnya 28 Hektar milik pak Hariji, sedangkan tanah Warga yang belum dibayar seluas 4 Hektar, kalau pak Hariji sudah membeli tanah milik warga ini , dari siapa membelinya .” Ujarnya.
Camat Tunjung Teja , Asep Kurniawan saat dikonfirmasi lewat Nomor Whatsapp nya tidak memberikan jawaban .
Sedangkan Sekretaris Kecamatan Tunjung Teja , Nahril Ulum mengatakan bahwa pihak Kecamatan Tunjung Teja belum mengetahui secara jelas terkait sengketa tanah tersebut.
“Pihak Pemerintah Kecamatan Tunjung Teja, intinya belum mengetahui, terkait hal tersebut, karena masyarakat waktu itu mungkin langsung ke investor, investor langsung ke Notaris , cuma pemerintahan Desanya waktu siapa yang menjabat? apakah waktu Pak Buhori, atau Lurah Opan atau memang pak Pulung kemarin PJ ya, karena selama ini pihak Pemerintah Kecamatan belum mengetahui yang jelas , terkait hal sengketa tersebut.” Ujar nya.
( WS/ TLS )