HUKUM & KRIMINAL

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis PN Jaksel, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu, tetap dijatuhi hukuman mati akibat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta meyakini, Ferdy Sambo telah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengam membunuh Brigadir J.

HUKUM & KRIMINAL

Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo dengan Hukuman Mati

JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin. Dikutip dari Antara,Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah

HUKUM & KRIMINAL

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Ferdy Sambo

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Permintaan itu disampaikan JPU dalam agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi dakwaan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10). “Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo,” kata jaksa dalam tanggapan eksepsi. Sehingga, JPU

HUKUM & KRIMINAL

Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max, PC Ucapkan Terima kasih ke Richard Dkk Usai Bunuh Yosua

JAKARTA — Ferdy Sambo memberikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf masing-masing iPhone 13 Pro Max setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak. Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Yosua dibunuh, di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan

HUKUM & KRIMINAL

Sidang Dakwaan Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Kurniawan Diminta Kondisikan CCTV

JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, didakwa memerintahkan mengondisikan rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinasnya di kompleks Polri, Duren Tiga. Tujuannya, mengaburkan atau menghilangkan bukti. Perintah itu bermula ketika Ferdy Sambo menghubungi Karo Paminal Divisi Propam saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan pada 9 Juli 2022, sekitar pukul 07.30 WIB. Kala itu, Ferdy Sambo meminta Brigjen

NASIONAL, TNI POLRI

Kapolri Mutasi 30 Perwira, Salah Satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan yang bakal dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin. 

Komnas HAM Tidak Temukan Perintah Membunuh, Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Hukum

JAKARTA – Kabar mengejutkan dari Konas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Terdapat keterangan tidak menemukan ada perintah membunuh dari Ferdy Sambo. Melalui keterangan tersebut Komnas HAM mengira akan menjadi celah bagi Ferdy Sambo, lolos dari jerat hukum maksimal dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J. Berdasarkan pengamatan kondisi ketika peristiwa berlangsung, Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan. Situasi yang dialami oleh Bharada E

NASIONAL, TNI POLRI

Soal Brimob Bentak Wartawan, Polri Meminta Maaf

JAKARTA – Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf terkait aksi personel Brimob yang membentak wartawan saat hendak meliput pelaksanaan sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maafnya ihwal peristiwa tidak mengenakkan tersebut yang terjadi di Gedung TNCC Mabes Polri, pada Kamis (25/8) pagi. Apalagi hal tersebut dinilai telah membuat para awak media menjadi tidak nyaman pada saat meliput pelaksanaan

Sidang Etik Polri Putuskan PTDH, FS Ajukan Banding

JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding setelah mendengar putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. Diketahui, hasil sidang KKEP memutuskan Ferdy Sambo mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami

Sempat Didatangi FS Usai Kematian Brigadir J Mencuat, Begini Jawaban Kapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan sempat didatangi oleh Irjen Ferdy Sambo setelah kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik. Saat itu dengan tegas, Kapolri Sigit bertanya ke Irjen Ferdy Sambo, apakah benar bukan dia pelakunya.  Pengakuan ini disampaikan Kapolri Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus. Ini merupakan jawaban dari pertanyaan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat,

1 2