JAKARTA – Polisi menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan penetapan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Winu Andiko mengatakan, bahwa terjadi kesalahan prosedur administrasi dalam penetapan tersangka tersebut. “Dengan segala kerendahan hati, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian tersebut,” kata Trunoyudo kepada wartawan pada Senin, 6 Februari 2023. Dia menjelaskan, kesalahan tersebut Selengkapnya