JAKARTA | INTIP24 News – Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp22 Miliar yang diduga hendak diedarkan saat Idul Adha 2024. Para pelaku dibekuk sebuah kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat . “Ada 3 orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada Selengkapnya