Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar saat Idul Adha

JAKARTA | INTIP24 News – Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp22 Miliar yang diduga hendak diedarkan saat Idul Adha 2024.

Para pelaku dibekuk sebuah kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat .

“Ada 3 orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, ketiga orang pelaku peredaran upal tersebut ditangkap polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024 kemarin.

Bacaan Lainnya

Mereka diamankan polisi di sebuah kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

“Lokasi penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya nomor 3, RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” tuturnya.

Dia menambahkan, ketiga pelaku peredaran upal tersebut berinisial M yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Cirebon, FF yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Surabaya, dan YA yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Sukabumi.

Seperti diberitakan, polisi saat ini tengah mendalami peran ketiga pelaku yang baru diamankan tersebut.

Pos terkait