INTIP24NEWS | TANGERANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. Pembangunan infrastruktur menjadi hal mendasar demi terciptanya pembangunan ekonomi di sebuah daerah, dan pembangunan infrastruktur fisik harus ditetapkan visi yang jelas. Hal itu dikatakan oleh Julham Firdaus, Anggota DPRD Tangeran Selatan dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam paparannya Julham menjelaskan, Selengkapnya