SERANG | INTIP24NEWS.COM – Keberadaan angkutan pasir yang melintas di sepanjang jalan Cirabit, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten dikeluhkan warga masyarakat karena mengakibatkan jalan licin, kotor serta kerap terjadi kecelakaan yang diduga diakibatkan oleh mobil pengangkut pasir dan tanah yang hilir mudik di jalan itu.
Bahkan dengan seenaknya kendaraan truk besar (tronton) dan kecil (engkek) parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang jalan yang sebagian rusak karena beban yang diangkut ditambah tetesan air dari pasir yang diangkut.
Tidak hanya warga masyarakat yang mengeluhkan kondisi perlintasan jalan itu, bahkan penggiat dan pemerhati lingkungan di Kabupaten Serang pun, merasa resah dan miris terhadap kinerja intansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang dan Dishub Provinsi Banten yang diduga diam pura pura tidak tahu dan terkesan seakan makan gaji buta.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu warga Jawilan, Sanetra 52 tahun menyampaikan, kondisi jalan sangat miris dan mempertanyakan terkait sistem perusahaan penambang yang diduga hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan warga sekitar dan para pengguna jalan.
“Saya sangat miris dan prihatin terkait sistem perusahaan pertambangan yang beroperasi di sini. Sepertinyayang mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi, tanpa mementingkan warga sekitar dan para pengguna jalan lainnya hingga kerap terjadi kecelakaan,” ujar Sanetra.
Ia menambahkan, “seperti yang bisa kita lihat di sepanjang jalan Cirabit Ini, bekas tanah dan air dari mobil pengangkut tanah dan pasir berserakan di jalan setiap harinya. Bahkan tidak sedikit mobil perusahaan pengangkut tanah itu berhenti sembarangan di sepanjang bahu jalan, tentunya hal itu sangat menggangu perjalanan warga sekitar dan pengguna jalan seperti saya,” ujarnya kepada awak media.
Bahkan dirinya sangat dirugikan ketika keluarganya pada Senin, 04 September 2023 sekira Pukul 17:00 WIB ada anggota keluarganya mengalami kecelakaan di ruas jalan tersebut.
Tak lain karena kondisi jalan licin yang disebabkan oleh tumpahan air dari mobil perusahan pengangkut pasir dan tanah yang mengenangi jalan.
“Kalau sudah seperti ini siapa yang harus saya salahkan dan kemana saya harus meminta tanggung jawab? maka dari itu saya meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan perusahaan dan mobil perusahaan pasir dan galian yang tidak mementingkan dampak lingkungan dan berhenti di sembarangan di bahu jalan, karena itu sangat merugikan kepada kami yang notabene nya tiap hari menggunakan akses jalan itu,” jelasnya.
“Cukup keluarga saya yang mengalami kecelakaan di tempat itu akibat jalan licin jangan sampai ada korban lagi,” tandas Sanetra.
Di tempat terpisah, aktivis Serang Utara, Ali Sumarna menyesalkan kinerja Dishub Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, yang diduga hanya diam membisu dan berdiam diri seakan akan makan gaji buta.
Pasalnya, banyak kendaraan perusahaan pengangkut pasir dan tanah yang parkir sembarangan setiap harinya, seperti di bahu jalan di sepanjang jalan Cirabit Kec Jawilan.
“Pihak Instansi terkait (Dishub) seakan akan menutup mata walaupun sudah sering terjadi kecelakaan yang di akibatkan jalan licin, abu berserakan dan sebagainya yang di duga akibat dari mobil perusahaan tambang yang air dan tanah nya berjatuhan dan menggenangi jalan tersebut,” ucap Sumarna.
Lebih Lanjut Sumarna menyampaikan, “sedangkan kalau kita merujuk kepada ketentuan Pasal 43 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa, fasilitas parkir di dalam Ruang Milik Jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, jalan kota yang harus dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas, dan/atau Marka Jalan, dalam rangka upaya mendorong terwujudnya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, nyaman, tertib dan lancar.” urai Sumarn.
“Seharusnya Dinas Perhubungan Provinsi Banten bersama dengan jajaran terkait bisa memaksimalkan penggunaan ruang milik jalan untuk kepentingan lalu lintas melalui penertiban parkir pada badan jalan, bahu jalan, dan trotoar,” tandasnya.
Saat ditanya langkah apa yang akan ditempuh menyikapi masalah ini, dengan nada tegas Ali Sumarna menyampaikan,
“Kalau dalam waktu dekat ini pihak intansi terkait masih hanya diam, Kami pastikan akan turun aksi ke kementerian untuk meminta dan mensuarakn keluh kesah masyarakat yang terkena korban akibat pertambangan itu.” pungkasnya.
(TLB)




















































