Yusril Ingatkan Dampak Buruk Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024

“Kalau pemilu itu ditunda, berakibat kepada masa jabatan masa jabatan akan terlampaui: DPR habis, presiden habis, menteri habis, semua, DPD habis, MPR habis; negara chaos (kekacauan), anarki, seperti yang saya katakan tadi,” katanya, memberikan penekanan.

“Jadi, dampak dari putusan pengadilan itu sangat luar biasa besar,” ujar sang Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

Mantan menteri kehakiman dan perundang-undangan itu mengingatkan juga bahwa permasalahan tersebut harus segera dicarikan solusinya. 

Sebab, katanya, situasi negara akan benar-benar buruk jika tak ada pemimpin yang sah dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan negara.

Bacaan Lainnya

Bahaya akan situasi seperti itu bahkan, katanya, sudah diingatkan oleh para ahli hukum Islam pada masa lampau. 

“Ahli hukum Islam sudah membicarakan itu 1.200 tahun yang lalu tentang keadaan seperti itu bisa terjadi.” (Ref)

Pos terkait