15 Mei Diperingati Warga Palestina sebagai Hari Nakba, Ini Historinya

Antara Desember 1947 dan 14 Mei 1948, sekitar 175.000 warga Palestina diusir dan 200 desa serta pusat kota dihancurkan dan diduduki.

Pada 14 Mei 1948, Negara Israel dideklarasikan secara sepihak, sehari sebelum Mandat Inggris secara resmi berakhir.

Tentara Arab kemudian memasuki Palestina untuk melawan kemajuan militer Israel.

Israel merebut 78 persen Palestina bersejarah, sedangkan 22 persen sisanya berada di bawah kendali Arab.

Bacaan Lainnya

Pada akhir perang, pasukan Zionis telah membunuh 13.000 warga Palestina, menghancurkan dan mengosongkan sekitar 530 desa dan kota, melakukan setidaknya 30 pembantaian dan mengusir 750.000 orang.

Sekitar 150.000 tetap berada dalam batas-batas negara Israel yang baru dibentuk, banyak dari mereka mengungsi secara internal.

Israel kemudian mengeluarkan undang-undang yang menyita properti dan aset Palestina yang ditinggalkan oleh mereka yang diusir, termasuk tanah, rumah, uang tunai, saham, furnitur, perusahaan, dan aset bergerak lainnya.

Mereka juga memberlakukan Hukum Pengembalian, yang memberikan kewarganegaraan Israel kepada orang Yahudi yang pindah ke Israel, sementara menolak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka.

Saat ini, ada 5,8 juta pengungsi Palestina terdaftar yang tinggal di puluhan kamp di Tepi Barat yang diduduki, Jalur Gaza, Yordania, Suriah, dan Lebanon.

Pengungsi internal Palestina, yang diberikan kewarganegaraan Israel, berjumlah sekitar dua juta orang.

Hingga kini, tanggal 15 Mei selalu diperingati sebagai hari Malapetaka atau Nakba di mana pada tanggal itu Inggris melepas mandatnya atas wilayah Palestina yang direbutnya dari Turki. Sehari sebelum itu kelompok Zionis mendeklarasikan berdirinya Israel dan memulai pembunuhan dan pembersihan etnis Palestina.

Sumber: Middle East Eya
Editor: Hasan Munawar

Pos terkait