LEBAK | INTIP24NEWS.COM – Dalam rangka mengisi kekosongan posisi Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lebak, Ketua LMP Banten, Wawan Susanto, telah menunjuk ketua LMP yang baru untuk melanjutkan kepengurusan LMP Kabupaten Lebak masa bakti 2023-2028.
Sosok yang diberi amanat dan kepercayaan tersebut adalah aktivis senior Lebak, Ade Irawan.
Dalam keterangan kepada media pada Minggu (16/3/2025) di BJ Futsal Kawasan By Pass Soekarno Hatta, Rangkasbitung, Lebak, Wawan Susanto mengatakan bahwa penunjukan Ade Irawan adalah langkah strategis LMP Banten untuk mengisi kekosongan pengurus LMP di Kabupaten Lebak.
“Kami telah mempercayakan kepemimpinan ormas LMP Kabupaten Lebak kepada Saudara Ade Irawan. Saya sangat percaya bahwa di bawah kepemimpinannya, LMP Kabupaten Lebak bisa lebih maju dan solid. Apalagi beliau adalah sosok aktivis senior yang tidak hanya dikenal di Kabupaten Lebak, tetapi juga di kawasan Provinsi Banten,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ade Irawan yang dipercaya menjadi Ketua LMP Lebak menyatakan bahwa dirinya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan dari Markas Daerah LMP Banten dan rekan-rekan di jajaran pengurus LMP Lebak.
Pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi, baik dengan internal LMP maupun pihak eksternal organisasi, yaitu Forkopimda Lebak dan seluruh stakeholder di Kabupaten Lebak.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan anggota LMP Lebak serta Ketua Markas Daerah LMP Banten yang telah memberikan amanat kepada saya. Langkah awal saya adalah melakukan koordinasi dan konsolidasi, baik secara internal maupun eksternal organisasi. Di antaranya, melakukan penataan dan pembenahan secara personalia kepengurusan untuk melengkapi posisi yang sudah ada. Kemudian, secara eksternal, saya akan segera berkoordinasi dengan pihak Forkopimda Kabupaten Lebak serta seluruh stakeholder agar LMP Lebak bisa bersinergi dengan semua pihak,” ucapnya.
Ketika disinggung persoalan dualisme dan legalitas di tubuh ormas LMP, Ade menyatakan bahwa dirinya akan lebih mengutamakan sikap persuasif dan kekeluargaan. Ia meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dan terus bersinergi membangun kebersamaan dan kondusivitas di Kabupaten Lebak.
“Substansi berorganisasi bukan sekadar persoalan legalitas semata, tetapi bagaimana kita berpedoman kepada UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul. Selanjutnya, kita harus berlomba-lomba berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Lebak. Untuk persoalan legalitas, biarkan itu menjadi ranah para pimpinan kita di tingkat pusat. Namun, di Kabupaten Lebak, kita harus tetap bergandengan tangan membangun kebersamaan agar bisa bersama-sama mengawal dan mengisi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lebak agar tetap kondusif,” pungkasnya.