NASIONAL

KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Segenap Potensi Untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI

INTIP24NEWS | JAKARTA – KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengajak seluruh anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di 34 provinsi mengoptimalkan segenap potensi dan bersama TNI AD melakukan langkah nyata untuk penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI. “Kita optimalkan segenap potensi dan lakukan langkah nyata untuk penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI,” demikian dikatakan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menerima Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus di

INTERNASIONAL

Tak Mau DNA-nya Dicuri Rusia, Emmanuel Macron Tolak Tes Covid Saat Pertemuan dengan Putin

INTIP24NEWS – Presiden Prancis, Emmanuel Macron menolak permintaan Kremlin untuk melakukan tes Covid-19 ketika dia tiba di Rusia untuk bertemu Presiden Vladimir Putin pekan ini. Menurut dua sumber yang ikut dalam rombongan Macron, penolakan itu untuk mencegah Rusia menyimpan DNA Macron. Karena penolakan itu, Macron dan Putin duduk berjarak saat menggelar pertemuan panjang di Moskow membahas krisis Ukraina. Para pengamat kaget dengan foto Macron dan

KAMTIBMAS, TNI POLRI

Wakapolri: Kami Akui Ada Penyalahgunaan Wewenang Polisi yang Luput dari Pengawasan

JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menyadari adanya kerentanan terkait penyalahgunaan wewenang anggota Polri. Gatot mengatakan, penyalahgunaan kerap luput dari pengawasan internal, mengingat banyaknya jumlah personel. “Disadari pula adanya kerentanan dalam penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan,” kata Gatot dalam acara virtual, Kamis (10/2/2022). Ia juga menyebutkan jumlah personel Polri yang sebanyak sekitar 450.635 menunjukkan betapa besarnya organisasi

Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Apresiasi Kejari Landak atas Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

INTIP24NEWS – Pada hari Kamis 10 Februari 2022 Kejaksaan Negeri Landak mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif melalui ekspos secara virtual dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, S.H., M.H. terhadap perkara Pasal 351 ayat (1) KUHP oleh tersangka An KAWI Anak ARSANI kepada adik kandungnya sendiri An MIARANI Anak ARSIANI.

HUKUM & KRIMINAL, PERISTIWA

Miris !! Gadis Disabilitas Diduga Diperkosa 7 Remaja Di Banjarsari Sukatani

Kabupaten Bekasi || Intip24news.com Kenakalan remaja di kabupaten semakin meningkat, terlebih lagi marak nya peredaran eximer dan dan Tramadol serta pengaruh media sosial yang semakin pesat Dampak negatifnya banyak remaja dan anak dibawah umur melakukan tindakan di luar jangkauan seperti maraknya pembegalan bahkan pemerkosaan yang di lakukan anak anak remaja usia sekolah mirisnya usia anak SMP. Dalam investigasi awak media di Kampung Kedaung Desa Kertamukti

METROPOLITAN

LSM Geprindo Layangkan Surat Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar di Kapuk Muara ke Walikota

INTIP24NEWS | JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEPRINDO (Gerakan Pribumi Indonesia) layangkan surat permohonan pembongkaran bangunan kepada walikota Jakarta Utara terkait bangunan liar yang berdiri kokoh dijalan Kapuk Muara 1 (satu) RT 01 RW 03 kelurahan Kapuk Muara kecamatan Penjaringan,yang dimana bangunan tersebut tanpa mengantongi ijin mendirikan Gedung atau bangunan yang diperuntukan sebagai pabrik. Hal tersebut mendapat sorotan pedas dari LSM Geprindo, dalam pertemuan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.