Kota Tangerang, intip24news.com– Komisi 1 DPRD kota Tangerang yang Belakangan ini gencar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LSM dan pihak terkait atas gugatan-gugatan penyalahgunaan aset Pemda Kota Tangerang akhirnya membuahkan hasil yang maksimal,
Dalam RDP ke 2 yang diadakan di Ruang Rapat Badan Anggaran pada tanggal 24 Februari 2026, Komisi 1 DPRD Kota Tangerang menuntaskan laporan BHP2HI atas penyalahgunaan aset Pemda berupa lahan PSU embung di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam Rapat terbuka itu, H.Junaidi selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memfasilitasi berjalannya RDP atas gugatan BHP2HI hingga berhasil tuntas.
Dengan putusan akhir akan mengambil hak Pemda Kota Tangerang, yang mana lahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu atau pihak manapun demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Turut Hadir dalam RDP;
Komisi 1 DPRD
Polres kota Tangerang
Dandim 05/06
Kejaksaan negri
Asisten Daerah
ATR BPN
BPKD
Perkim
PUPR
Satpol-PP
Camat Karawaci
Lurah Bugel
Kuasa hukum (Acay)
Tim BHP2HI
Pers – LSM
Suhardi Winoto,S.H selaku Ketum BHP2HI mengecam keras tindakan Acay yang telah memanfaatkan lahan Pemda demi kepentingan pribadi.
“Saya minta kepada DPRD dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus ini karena sudah terlalu lama dimanfaatkan dari tahun 2018,” tegasnya.
Sementara itu, Makasanudin S.H. selaku Sekjen BHP2HI sekaligus juru bicara (jubir) dalam kasus ini memaparkan, “kami sudah lama melaporkan kejadian yang telah dilakukan saudara Acay kepada Satpol-PP dan pihak-pihak terkait sebelum meminta komisi 1 untuk adakan RDP,, Tapi selalu slow respon. Padahal, data kami valid dalam kasus ini, Tapi Tim BHP2HI tidak mau menyerah demi kebenaran dan kemajuan Kota Tangerang,” ujarnya.
Namun beberapa kali diadakanya RDP saudara Acay tidak pernah hadir Samapi RDP siang ini tidak hadir.
“Alhamdulillah, hasil dari RDP Komisi 1 DPRD Jota Tangerang, setelah meminta dan mendengar pendapat dari pihak yang terkait, menyimpulkan RDP ini yang terakhir. Karena jelas ini aset Pemda Kota Tangerang,” imbuh dia.

Masih kata Makasanudin, “dari pihak Aset juga tadi saya dengar, akan mengambil lahan tersebut dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Makasanudin S.H. mengucapakan terimakasih kepada komisi 1 DPRD kota Tangerang yang telah memfasilitasi,dan juga kepada Dinas Terkait,
( Red )



















































