HUKUM & KRIMINAL

Alasan Polda Banten Batal Menahan Tersangka Nikita Mirzani

JAKARTA – Pihak kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani atas dasar kemanusiaan, karena artis itu harus mengurus 3 anaknya. “NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/2022), seperti dilansir detik.com. Shinto beralasan Nikita Mirzani harus mendampingi tiga orang anaknya. Atas pertimbangan itulah, kata dia, akhirnya penyidik mengakomodir permintaan Nikita Mirzani

Mardani Maming Terima Suap Sampai Rp104 Miliar, KPK Beberkan Bukti

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming. Fakta tersebut dibeberkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/7/2022). Salah satunya yakni dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mardani selama tujuh tahun, dengan periode 20 April 2014 hingga 17 September 2021. Dalam periode tersebut Mardani Maming diduga menerima Rp104.369.887.822 atau lebih dari

HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL

Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya, Jangan Ada yang Ditutupi

NTT – Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait proses penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri. “Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara

HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL

Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto

JAKARTA – Mabes Polri melakukan gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dua orang perwira tinggi dan menengah dinonaktifkan yakni Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Dedi mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani

HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL

Penonaktifan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Kapolri Disebut Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut akan terbuka terhadap setiap masukan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Hal itu termasuk soal permintaan keluarga Brigadir J yang mendesak Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kom “Pak Kapolri mengingatkan ini

Kapolri Non aktifkan Irjen Ferdy Sambo, Tugas Kadiv Propam Polri Diserahkan ke Wakapolri

INTIP24NEWS – Demi menjaga objektivitas dan transparansi dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, hari ini (18/07) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi non-aktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Jabatan Kadiv Propam Polri sementara akan diisi oleh Wakapolri. Hingga kini penyelidikan kasus polisi tembak polisi masih terus berjalan, polisi masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.