INTIP24NEWS | BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya Herry Wirawan (HW), 36, melakukan tindaka bejat yakni memerkosa sejumlah santriwati.
Kategori: PENDIDIKAN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.












































