INTIP24 News – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pejabat tingginya dengan kejahatan perang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan mereka pada awal minggu ini.
Surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan untuk Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan perwira militer senior yang tidak disebutkan namanya.
Investigasi ICC diluncurkan pada tahun 2021 terkait dugaan kejahatan perang di Tepi Barat dan Gaza sejak tahun 2014.
Sementara itu, penyelidikan terpisah kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel, saat ini sedang disidangkan di Mahkamah Internasional (ICJ).
Pretoria menuduh pasukan Israel telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi mereka melawan Hamas di Gaza.
ICC dan ICJ keduanya berbasis di kota Den Haag, Belanda. Berdasarkan Statuta Roma tahun 2002, ICC bertugas mengadili individu atas kasus genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan ‘kejahatan agresi’.
ICJ di sisi lain adalah organ PBB yang bertugas menyelesaikan perselisihan antar negara.
Mengutip NBC News yang dilansir RT mdnyebut bahwa Netanyahu tidak akan tunduk kepada keoutusan apapun yang akan menuntut dirinya juga para pejabat Israel lainnya.
Perdana Menteri negara Yahudi itu justru mdnuduh ICC bersikap antisemit (anti Yshudi) dan mencoba menekan satu-satunya negara demokrasi di kawasan itu.
“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia sangatlah keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” tulis Netanyahu di X (sebelumnya Twitter).
Diketahui, ICC dan ICJ keduanya berbasis di kota Den Haag, Belanda. Berdasarkan Statuta Roma tahun 2002, ICC bertugas mengadili individu atas kasus genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan ‘kejahatan agresi’. Sementara ICJ di sisi lain adalah organ PBB yang bertugas menyelesaikan perselisihan antar negara.
Negara-negara Israel, AS, Rusia dan Tiongkok bukanlah pihak Statuta Roma dan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.
Namun, surat perintah penangkapan dapat membuat Netanyahu berisiko ditangkap jika dia melakukan perjalanan ke salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.
Setelah berita mengenai potensi tuduhan kejahatan perang muncul minggu lalu, Netanyahu menyatakan pada hari Jumat bahwa Israel “tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak yang melekat pada negaranya untuk membela diri.”
Sumber: NBC News, RT News
Editor: Hasan M
















































