SERANG | INTIP24NEWS.COM – Perwakilan masyarakat Kabupaten Serang yang tergabung dalam Forum Aktivis Serang Selatan mendatangi Mapolda Banten pada Kamis siang, 20 Maret 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum (APH) Polda Banten mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Serang pada acara Safari Ramadan di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
“Hari ini kita melayangkan surat laporan informasi kepada Kapolda Banten tentang dugaan ujaran kebencian yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, pada acara Safari Ramadan tertanggal 11 Maret 2025 di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang,” ungkap Oman Sumantri selaku Ketua Forum Aktivis Serang Selatan.
“Surat laporan sudah kita serahkan kepada bagian Ditreskrimum Polda Banten dengan harapan laporan kita dijadikan dasar untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi dan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tambahnya.

Menurut Oman Sumantri, laporan tersebut berdasarkan beredarnya sebuah video di media sosial yang bernarasikan dugaan ungkapan ujaran kebencian yang diduga kuat diucapkan oleh Bahrul Ulum dengan narasi, “Karenanya, pepatah mengatakan, hanya keledailah yang akan jatuh di lubang yang sama.” Narasi Ketua DPRD Kabupaten Serang itu dianggap memiliki makna yang mengisyaratkan muatan kebencian dan propaganda terhadap suatu golongan.
“Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang, sangat tidak pantas menyampaikan sambutan dengan menganalogikan warga Kabupaten Serang sebagai keledai,” tegas Oman.
“Meskipun itu peribahasa, tetapi momennya tidak pantas ketika bicara Pilkada menganalogikan masyarakat Kabupaten Serang yang tidak sejalan pilihan politik disebut sebagai keledai,” lanjutnya.
“Bisa saja ungkapannya itu berdampak buruk dan berakibat fatal, yang menimbulkan konflik sosial baru di lingkungan masyarakat Kabupaten Serang,” tegasnya.
Masih menurut Oman Sumantri, ia meminta kepada Kapolda Banten agar dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi, sehingga kekisruhan yang saat ini terjadi di lingkungan masyarakat Kabupaten Serang menemukan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.













































