Ketua LMP Banten Bereaksi Keras atas Gangguan Bau Menyengat dari PT. Chandra Asri Ciwandan

KOTA SERANG| INTIP24NEWS.COM

Peristiwa kerusakan alat yang terjadi di Perusahaan PT. Chandra Asri Pasific Tbk. Ciwandan Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten, pada Sabtu pagi ( 20/01/2024 ), mendapat reaksi keras dari Ketua Ormas Laskar Merah Putih Provinsi Banten , Wawan Susanto.

Menurut Wawan , Gangguan alat yang menyebabkan Perusahaan harus melakukan pembakaran di Cerobong menunjukan kurangnya profesionalitas dan kinerja dari manajemen PT. Chandra Asri Pasific.

“Saya sangat terkejut dengan adanya informasi dari masyarakat terkait Bau menyengat Zat kimia yang yang berasal dari Perusahaan PT. Chandra Asri Ciwandan. Apalagi informasinya, Bau menyengat itu meluas sampai ke Kota Cilegon dan di duga ada beberapa warga berusia dewasa dan anak anak yang mengalami mual mual dan muntah bahkan pingsan akibat dugaan menghirup asap yang menyebar sampai ke kawasan PT. LCI, ” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Wawan, Pihaknya meminta agar PT. Chandra Asri jangan sekedar meminta maaf , tetapi segera bergerak mengatasi gangguan tersebut dan kedepannya agar bisa antisipasi jangan sampai selalu terjadi peristiwa semacam itu yang berulang, dan sangat menganggu kenyamanan, keamanan dan kesehatan Warga.

“Kami meminta Agar Pimpinan dan Manajemen PT. Chandra Asri jangan sekedar minta maaf. Namun segera bergerak mengatasi gangguan alat dan Multiplayer efek dari peristiwa peristiwa tersebut.
Jangan sampai kejadian ini terulang apalagi sampai menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan dari Warga masyarakat sekitar.

Karena pencemaran akibat zat kimia yang terbakar sangat berbahaya,” Ujar nya.

Wawan juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya sekedar merespon atas peristiwa tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya penelusuran dan pemantauan jika ada unsur pelanggaran UU Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

” Dengan kejadian ini kami akan terus memantau dan menelusuri peristiwa kerusakan alat di PT. Chandra Asri ini, Jika ada unsur pelanggaran Undang Undang No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , maka kami tidak akan segan segan untuk meminta pertanggung jawaban hukum kepada mereka.

Termasuk meminta tanggung jawab kepada Kepala Daerah dan Dinas terkait yang tidak melakukan antisipasi atas peristiwa di PT. Chandra Asri ini. ” Tegasnya.

Kepastian terjadinya gangguan alat sehingga mengharuskan pembakaran di Cerobong PT. CAP ini didapat wartawan INTIP24NEWS dari Surat yang beredar media sosial.

Surat tersebut berasal dari pihak PT. Chandra Asri Pasific Tbk. Bernomor SHE/24-0013 yang ditanda tangani oleh SHE General Manager, Singgih Setiawan yang ditujukan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon.

Surat itu menjelaskan bahwa sejak Sabtu 20 Januari 2024 , sekitar jam 05.00 WIB.
Pabrik PT. Chandra Asri Pasific Tbk. mengalami gangguan alat sehingga mengharuskan pembakaran gas di Cerobong ( Flare stack ). Penanganan masalah tersebut sedang dilakukan.

” Atas nama perusahaan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh perihal tersebut.
Dan kami terus berusaha agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan Lingkungan.” Terang Singgih dalam suratnya.

( Alz/TLB)

Pos terkait