Oleh : Ni’mah Chudari
Dalam hitungan beberapa jam lagi tepatnya pada hari rabu tanggal 27 November 2024 bangsa Indonesia akan ada kegiatan hajat besar pemilihan kepala daerah serentak, memilih bupati dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya. Momen ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat dalam keikutsertaan memilih pemimpin sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Total di Indonesia terdapat 545 daerah akan menyelenggarakan pilkada bersamaan, yang meliputi 37 pemilihan gubernur dan wakilnya, 415 pemilihan bupati dan wakilnya, dan 93 pemilihan walikota dan wakilnya. Ada 1.552 pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024. Terdapat 3104 orang berlaga yang terdiri sebanyak 331 orang (10,66%) perempuan dan laki-laki sebanyak 2.773 orang (89,34%).
Perempuan dalam Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 sebanyak 204.422.181 orang. Jumlah pemilih kaum perempuan sebesar 102.417.913 dan ini adalah pemilih terbesar di Indonesia (jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.004.268). Jumlah yang tentu diperhitungkan. Pertanyaannya, seberapa penting Pilkada dan apa urgensinya?
1. Karena kedaulatan negara ada di tangan rakyat, maka rakyat berdaulat untuk memilih kepala daerahnya, yang diharapkan nanti akan menjalankan aspirasi rakyat; 2. Pilkada diharapkan dapat membentuk pemerintahan yang memiliki legitimasi; 3. Pilkada diharapkan merupakan cara pergantian pemimpin secara teratur dan damai; 4. Pilkada merupakan sarana rekruitmen politik, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam berkesempatan dan berperan mengisi jabatan publik; 5. Mewujudkan pemimpin yang berintegritas: Pemilu yang bersih akan menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya; 6. Mengurangi potensi konflik: Pemilu yang adil dapat mengurangi konflik horizontal di masyarakat; 7. Memperkuat Demokrasi: Partisipasi aktif masyarakat memperkuat demokrasi dan kepercayaan terhadap sistem pemilu.
Perempuan sebagai peserta Pilkada harus memiliki kepedulian dan wawasan baik tentang isu nasional dan kedaerahan, isu tentang korupsi, kemiskinan, pendidikan, ketimpangan si miskin dan si kaya, masalah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Wawasan dan pengetahuan ini sangat berguna untuk mengoreksi dan menjadi world view awal terhadap visi, misi yang ditawarkan calon pemimpin dalam Pilkada.
Karena Pilkada ini merupakan momen yang sangat penting dalam menentukan masa depan pembangunan di daerah. Dalam Pilkada tidak hanya pergantian pemimpin saja namun lebih luas lagi Pilkada menjadi harapan adanya perubahan untuk kemajuan tata kelola pemerintah yang lebih baik dan menyejahterakan masyarakat, khususnya kaum perempuan, anak, kaum disabilitas, dan kelompok rentan marginal lainnya.
Sayangnya, masyarakat selama ini lebih cenderung melihat tagline kampanye, daripada visi dan misi calon. Kaum perempuan sebagai peserta Pemilu harus memiliki kesadaran bahwasanya perempuan dapat berkontribusi dalam menentukan pemimpin yang berkualitas dan mempunyai peran penting di masyarakat dan ikut bertanggung jawab. Kaum perempuan harus memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpin yang dianggap sesuai dengan kriteria pemimpin yang berkualitas.
Pemilih yang Cerdas
Walaupun bangsa Indonesia sudah beberapa kali menyelenggarakan Pemilu, tapi masih saja menyisakan masalah-masalah yang terulang, masih ditemukannya politik uang. Politik uang masih menjadi strategi dalam mengambil hati rakyat. Kecurangan seperti vote buying (pembelian suara) ini sangat mencederai pelaksanaan Pilkada yang sehat. Karena bukan menyampaikan program yang ditawarkan kepada masyarakat dan komitmen dalam menjalankan amanah selama lima tahun yang diberikan rakyat pemilihnya.
Tidak semua masyarakat dapat menerima informasi tentang program yang ditawarkan dan mendapatkan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan problematika yang dialami dan aspirasi mereka. Kita harus mengenal siapa yg dipilih. Menguatkan diri untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Bagaimana menjadi pemilih yang cerdas? Untuk menjadi pemilih yang cerdas gunakan kiat-kiat berikut ini:
Pertama, gunakan hak pilih secara bijaksana dan bermakna, yaitu dengan cara kenali pasangan calon dan rekam jejaknya. Pastikan bahwa calon tersebut tidak terlibat dengan kasus hukum atau masalah integritas yang bisa menganggu dalam memimpin daerah. Kedua, tolak bentuk suap, politik uang dan segala bentuk transaksional yang lainnya. Hal ini mencederai jalannya Pilkada itu sendiri. Menjual suara dengan sejumlah uang melukai martabat pemilih. Politik uang dan suap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Ketiga, awasi proses dan jalannya Pilkada. Jika menemukan pelanggaran dan kecurangan maka segera laporkan ke Bawaslu setempat. Sebagai warga negara kita harus berpartisipasi dalam menciptakan proses Pilkada yang bersih. Pilkada adalah proses di dalam memilih pemimpin di tingkat kabupaten, kota dan provinsi. Pemimpin daerah yang terpilih nanti akan menjalani kepemimpinannya selama lima tahun kedepan.
Pasca Pilkada yang harus menjadi catatan penting bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah sesungguhnya baru dimulai. Menjadi tugas pemilih sebagai warga negara untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan pasca Pilkada. Sehingga pilkada dipastikan harus berjalan dengan baik untuk memilih pemimpin yang Amanah (terpercaya), Fathonah (cerdas), Tablig dan Siddiq (benar, jujur). Siapkan diri untuk menjadi pemilih yang cerdas. Wallahu ‘alam bishowab.