JAKARTA | INTIP24 News -Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan susunan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju serta kepala badan dengan melakukan pelantikan menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi.
Dari tujuh posisi menteri, wamen, dan kepala badan yang diubah, salah satunya merupakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Adapun Presiden melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang sudah 10 tahun memimpin kementerian strategis itu.
Supratman merupakan politisi Partai Gerindra yang memang memiliki latar belakang hukum. Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 tersebut sempat menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.
Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti menyebut pelantikan Bahlil sebagai Menteri ESDM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Sedangkan Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat oleh Rosan Roeslani
Selain itu, Angga Raka Prabowo dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Angga Raka merupakan politikus Partai Gerindra yang juga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi juga mengangkat Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar, dan efektif.