INTIP24NEWS | JAKARTA – Wakil Presiden Maruf Amin secara resmi didapuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden untuk beberapa hari ke depan, seiring dengan kepergian Jokowi ke Amerika Serikat (AS). Ketentuan ini diterbitkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) 6/2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang diteken Jokowi pada 10 Mei 2022, seperti dikutip dalam lampiran aturan tersebut, Rabu (11/5). “Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan Selengkapnya