JAKARTA – Polri menyatakan bahwa ada tambahan empat polisi yang dikurung di tempat khusus lantaran menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Obstruction of Justice itu dilakukan mereka lantaran memproses dua laporan, yakni kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan. Betul, hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). Oleh sebab itu, kata Dedi, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menambah Selengkapnya