HUKUM & KRIMINAL

Bendum PBNU Mardani Maming Dijemput Paksa, KPK Geledah Apartemen

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan keberadaan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk dijemput paksa dalam penggeledahan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022), hari ini. Adapun apartemen yang digeledah tim Satgas KPK tersebut diduga milik politikus PDI Perjuangan itu. “Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat