JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dituntut hukuman penjara satu tahun enam bulan atas kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). “Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun Selengkapnya