DSW NEWS | Tangerang Kota – Penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana, pasalnya perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama untuk hak para pengguna BBM bersubsidi seperti angkot, nelayan dan masyarakat lainnya. Oleh karena itu kami mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam memberantas oknum pemain BBM bersubsidi. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Selengkapnya