INTIP24NEWS – Dewan Pers dan konstituennya, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin malam (11/7/2022) bersama-sama mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui aplikasi zoom yang dikendalikan dari Jakarta. Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana yang tampil sebagai moderator semalam menegaskan, kalangan pers harus mengkritisi dan menyikapi RUU KUHP yang di dalamnya terdapat pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers. “Jangan sampai RUU Selengkapnya