NASIONAL

Dukcapil: Sebanyak 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP elektronik

INTIP24BEWS – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan pemberian KTP elektronik (KTP-el) kepada warga negara asing (WNA). Penjelasan Dirjen Zudan itu sekaligus membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali dikulik-kulik di media sosial. Isu itu menyebutkan bahwa tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024. “Sesuai dengan Undang-undang