Tangerang, intip24news.com — Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB.
Hingga Rabu (1/7) sore kebakaran masih berlangsung dan berpotensi meluas.
Terlihat asap tebal masih membumbung tinggi dari area tumpukan sampah. Kobaran api juga tampak muncul di beberapa titik dan menyebarkan asap ke sekitar lokasi.
Dugaan sementara, api dipicu dari sampah organik yang menghasilkan gas, lalu api semakin cepat membesar karena adanya terpal atau plastik penutup sampah di area TPA.
“Menurut keterangan pekerja di sana, karena sampah organik yang memicu mengeluarkan gas. Api semakin cepat membesar karena terpal atau plastik penutup sampah yang ada di TPA untuk menutupi sampah,” ujar pelapor @pasukan_satgasmandiri.
Diketahui kebakaran di area TPA Jatiwaringin bukan pertama kali terjadi. Asap yang menyebar juga dikeluhkan karena lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.
Akibat kepulan asap tersebut, sejumlah warga sekitar disebut mengalami sesak napas.
“Ini yang terparah, pada sesak napas imbasnya orang-oranh sana,” tambah pelapor @echo_fighter.
Warga juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap anak-anak, bayi, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
“Asap di mana-mana karena tidak jauh dari pemukiman. Yang punya bayi tidak boleh keluar rumah, bahaya,” tambah pelapor @echo_fighter.
Warga berharap kebakaran yang terjadi berulang di TPA Jatiwaringin tidak dianggap sebagai hal biasa.
“Kalo emang sampe ada unsur kelalaian harus ditindak sih! masa keulang lagi hal yang sama,” tambah pelapor @qibtii05.
Jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan maupun pengawasan area TPA, warga meminta pihak terkait segera menindak tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turun langsung menemui warga yang terdampak asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, pada Rabu dini hari (1/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi menaikkan status penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Status yang sebelumnya berada pada level “Siaga” kini ditingkatkan menjadi “Tanggap Darurat” guna mempercepat proses pemadaman dan mitigasi dampak lingkungan.
Kebijakan ini diambil menyusul eskalasi kobaran api yang kian meluas di gunungan sampah serta mulai terganggunya kualitas udara yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh sumber daya daerah dapat dikerahkan secara maksimal tanpa terhambat kendala administratif yang kaku.
“Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar. Maka dengan status ini, penanganan bisa lebih optimal,” ujar Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (17/6/2026).
Ia mengatakan penetapan peningkatan status itu berdasarkan hasil rapat evaluasi penanggulangan kebakaran TPA sejak Selasa (30/6) itu, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta instansi terkait.
Ia menyatakan mengeluarkan surat keputusan bupati terkait dengan peningkatan status penanggulangan kebencanaan tersebut.
“Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman,” katanya.
Selain itu, kata dia, peningkatan status tersebut berdasarkan beberapa indikator, seperti peningkatan luas kebakaran, terjadi lonjakan jumlah titik api, prakiraan musim kemarau, kemampuan personel, dan cakupan dampak kejadian tersebut.
“Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan,” ujarnya.













































