LQ Indonesia Lawfirm buka suara atas tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan melakukan mutasi besar-besaran, terutama atas keluhan LQ yang ditindaklanjuti dengan mutasi AKBP Abdul Aziz, SIk selaku Kasubdit Fismondev Polda Metro Jaya yang dipindahkan ke Sumatera Barat sebagaimana tertuang di Surat Telegram Kapolri No 2570/XII/KEP/2021 tanggal 17 Desember 2021.
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Belum Usai Seketi dan Sertifikasi, Kini KPK Bidik Proyek Jalan di OKU
INTIP24NEWS | OKU – Koordinator AMCN bung Ali saat dikonfirmasi via telepon, beliau mengatakan “tanggal 15 desember 2021, KPK melalui ibu Leonita selaku Kepala peneliti berkas pengaduan menyampaikan bahwa berkas pelaporan AMCN berkaitan dengan kasus danau seketi sudah dapat dinyatakan rampung, tinggal menelaah 5 bukti tambahan yang telah diserahkan.
LQ Indonesia Lawfirm: Penyidik Fismondev Diduga Sengaja Hilangkan Alat Bukti
INTIP24NEWS | JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm kembali membongkar dugaan permainan Oknum Penyidik dan atasan penyidik di Fismondev Polda Metro Jaya, dalam penanganan Laporan Polisi agar mandek dalam kasus Investasi Bodong PT MPIP dan MPIS dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, ketua KOI. LP Mahkota (PT MPIP)
Korban Kejahatan Seksual dan Penerapan Sanksi Kebiri
Korban Kejahatan Seksual dan Penerapan Sanksi Kebiri. Oleh Ramses Terry, SH.MH.MA Pemerhati Hukum & Kebijakan Publik, Praktisi Hukum & Akademisi, Wakil Bid UPA DPN Peradi. Dalam perspektif viktimologi, terdapat beberapa pengertian tipologi korban kejahatan yaitu tidak bersalah, korban karna kelalaian, sama salahnya dengan pelaku, dan yang menjadi korban merupakan satu satunya yang bersalah (Pelaku dibebaskan). Maka, dalam bentuk model hak hak prosedural, diberikan pada korban Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









































