Dedi Mulyadi Perintahkan Bongkar Taman Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor

Bogor, intip24news.com – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang baru saja dilantik memerintahkan pembongkaran atas proyek Anak Usaha PT Jaswita Jabar yang beroperasi di kawasan Puncak Bogor, Kamis (6/3/2025).

Dedi mengungkapkan, pembongkaran proyek anak perusahaan milik BUMD Provinsi Jabar itu dilakukan mulai hari ini, Kamis. “Dibongkar mulai hari ini, alatnya sudah turun,” kata Dedi di Hibisc Puncak Bogor.

Kendati begitu, kata dia, pembongkaran proyek Anak Usaha PT Jaswita Jabar ini akan memakan waktu. Selain itu, taman hiburan ini juga diduga melanggar sejumlah peraturan seperti pelanggaran lingkungan, hingga izin lokasi yang melebihi ketetapan.

Akibatnya, kata dia, pembangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak dibangun di atas sungai menjadipenyebab banjir yang menimpa perkampungan di wilayah Bogor.

Bacaan Lainnya

“Sungai itu mengalir ke kampung itu. Jadi banjir kampung di bawah penyebabnya dari sini, kemudian juga ketinggiannya salah,” ungkap dia.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, setelah melakukan pembongkaran maka lahan yang awalnya didirikan tempat wisata, akan diubah menjadi hutan.

“Sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini. Kemudian nanti menjadi tanah yang diolah oleh Provinsi Jabar untuk menjadi hutan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan instruksi tegas terkait proyek Anak Usaha PT Jaswita Jabar di Puncak Bogor. Ia memerintahkan untuk dibongkar hari ini juga.

Instruksi pembongkaran proyek anak usaha PT Jaswita itu disampaikan Dedi Mulyadi saat berkunjung ke lokasi proyek yang ada di kawasan Gunung Mas, Kamis (6/3). “Perintah saya, bongkar hari ini!” tegasnya dalam video yang juga dibagikan dalam akun medsosnya itu.

Dedi melanjutkan, proyek itu telah menimbulkan masalah terhadap lingkungan dan berulang kali pembangunan proyek itu telah mendapat peringatan, termasuk upaya bongkar secara mandiri.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan perintah tegas meski proyek itu adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Harus jadi contoh, siapapun yang melanggar harus ditindak tegas. Bongkar hari ini juga,” tutupnya.

Pos terkait