Hasto Ditahan KPK, Ketum PDIP Istruksikan Kader Tunda Ikuti Retret di Magelang

JAKARTA | INTIP24 News – Instruksi
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP agar tidak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

Instruksi yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 itu disinyalir sebagai langkah kebijakan PDIP menyusul ditahannya Sekertaris Jenderal Hasto Kristiyanto atas kasus Harun Masiku.

“Betul (surat instruksi Megawati),” ujar Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Dalam surat instruksi itu, seluru kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan juga diminta untuk berhenti.

Bacaan Lainnya

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tuturnya.

Dalam instruksi kedua, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” bunyi poin kedua instruksi tersebut.

Dijelaskan bahwa instruksi itu diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan korupsi,” tulis surat tersebut.

Dalam pada itu, Ketua Dewan Pimpiman Pusat bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menjelaskan, ihwal kosongnya jabatan Sekretaris Jenderal usai Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan, sebagaimana arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, DPP PDIP tidak akan menunjuk kader untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal. “Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum,” kata Komarudin dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Mengenai upaya politik PDIP, yaitu melalukan langkah politik pembebasan Hasto melalui Fraksi di parlemen, Komarudin mengatakan, hal tersebut akan diputuskan oleh Megawati.

Ia menegaskan, Ketua Umum merupakan pimpinan partai yang memiliki kewenangan, khususnya dalam menentukan sikap dan langkah strategis partai. “Fraksi adalah perpanjangan dari DPP, jadi semua harus menunggu komando dari Ibu Ketua Umum,” ujar Komarudin.

Pos terkait