Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua DPC Barabaja: Kab. Garut Darurat Covid-19

INTIP24NEWS | GARUT – Jumlah kasus positif Covid-19 di Garut, terus bertambah pasca hari raya Idul Fitri dan libur Idul Fitri. Tak hanya itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia juga terus meningkat.

Garut kini memasuki fase gawat darurat Covid-19, bahkan Kantor Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Garut dan Kantor DPRD Kabupaten Garut ditutup sementara. Penutupan pelayanan dua kantor pemerintah ini menyusul banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di dua kantor ini terpapar virus corona.

Penutupan dua kantor tersebut dilakukan untuk melakukan sterilisasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain komplek Setda Garut, Kantor DPRD Kabupaten Garut juga ditutup dari aktivitas pegawai dan anggota dewan serta kunjungan masyarakat. Selain itu, ada dua staf komisi di DPRD Garut juga yang positif Covid-19 dan saat ini menjalani isolasi.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, penutupan kantor Setda Garut dilakukan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selama penutupan ini, pihaknya melakukan sterilisasi seluruh ruang di komplek Setda Garut.

Ketua DPC Barabaja Kabupaten Garut Garut Rd Mila Melianti mempertanyakan,
“darurat covid di Garut setelah apa yang menimpa pada salah satu anggota dewan.dan beberapa ASN juga menimpa pada rakyatnya. Bagaimana tanggapan pemerintah Garut? dgn darurat covid-19 ini aktipitas keluar daerah para wakil rakyat ataupun para ASN .lebih baik TDK dilakukan untuk sementara juga tempat wisata segera d lookdon.” Ungkap Mila.

Ia menyinggung sampai di mana kesiapan Pemkab Garut, “Berapa perhari yg wafat akibat covid, berapa peti jenajah yg sudah tersedia di kabupaten Garut .coba jangan sampai ad kebocoran kebocoran dana covid dl regulasi pemerintahan kab Garut jikalou terjadi kebocoran baik pengadaan peti jenajah yg katanya 2.5 milyar apa SDH tersampaikan dgn semestinya jangan sampai korupsi di tubuh penderitaan rakyat.” Jelasnya.

“Dengan darurat covid 19 ini pemerintah segera bertindak tegas untuk mengantisipasi darurat bencana covid 19 agar bisa teratasi secepatnya.” Tutuonya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *