INTIP24NEWS | JAKARTA – Informasi yang beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, terkait seorang oknum tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dengan barang bukti yang di bawa oleh tersangka terdapat surat tugas wartawan media Buser Bayangkara TV (BBTV). Minggu, (16/05/21).
Sebenarnya tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi pun belum pernah ada.
“Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,” ungkap Sahri Ropi’i Pemred BBTV.
“Dan Histori File book tidak ada nama Haris Syamsudin,” lanjut Sahri.
Agar tidak menimbulkan kesalah fahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media, secara luasnya wartawan.
Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu,
“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” jelasnya.
Lanjut, “Sudah jelas ini pemalsuan,” tutup Sahri .R Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV.























































