Darsum Guntur: PKBU Lembaga Bodong Jangan Buat Gaduh Di Kabupaten Bekasi

INTIP24NEWS | BEKASI – Viralnya nama salah satu lembaga Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) yang sudah membuat sensasi yang beraksi di KPK pada 8/12/2021 dengan membentangkan spanduk bertulIskan Korupsi ada Dugaan Prektek Jual Beli Jabatan di lingkungan Pemda Bekasi yang dituduhkan pada 8 orang pejabat ASN, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan dan salah satu tokoh masyarakat yang bernama H. Amin Fauzi Cs yang notabanenya bukan ASN atau anggota dewan.

Kembali sorotan dan kritik tajam dilontarkan Darsum Guntur Ketua GEMANTARA Eksekutif cabang Kabupaten Bekasi kepada PKBU.

Darsum Guntur mengatakan, saya mengecam atas tuduhan yang di tujukan kepada 8 orang oleh 4 orang Oknum yang mengatasnamakan Presidium Kabupaten Bekasi Utara, (PKBU) dan ini sudah mencederai Hak Asasi Manusia dan Fitnah besar dan pencemaran nama baik, serta pembunuhan karakter yang dilakukan oleh para oknum PKBU,” ucap Darsum Guntur, Selasa 21/12/2021.

Lanjut Darsum Guntur menjelaskan, dan opini ini akan menjadi preseden buruk bagi Masyarakat Kabupaten Bekasi, Tuduhan yang bum tentu terbukti ini sangat merugikan pada orang yang dituduh baik pada dirinya, keluarganya maupun kerabatnya

Bacaan Lainnya

“Menurut saya ini pembodohan yang di giring lewat opini untuk disuguhkan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.”

“Sekali lagi saya mengecam tindakan yang di lakukan oknum PKBU, dan dari penelusuran tim Investigasi kami dari Gemantara bahwa Lembaga atau organisasi PKBU tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Bekasi alias bodong , dan ini harus ditertibkan,” kata Darsum Guntur.

“Saya Ketua Gemantara Eksekutif Cabang Kabupaten .Bekasi mengecam tindakan oknum PKBU, penegak hukum segera proses dan tangkap oknum yang sudah membuat resah dan gaduh di Kabupaten Bekasi, pungkasnya.

Awak media mengkonfirmasi untuk meminta tanggapan ketua PKBU Syamsuri, namun telp seluler dan pesan Whatsappnya tidak dijawab.

Pos terkait