Deklarasi dan Pelantikan FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2022-2025 Berjalan Lancar, Sukses, dan Khidmat

Kabupaten Bekasi – Deklarasi dan pelantikan pengurus Forum Watawan Jakarta (FWJ) Indoneia, Kordinator Wilayah Kabupaten Bekasi berjalan Lancar, Sukses dan khidmad. Acara yang dihadiri, diantaranya; pejabat Muspida, Muspika serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM , ormas dan para jurnalis Kabupaten Bekasi.

Bahkan ada yang dari luar kota hadir antusias mendukung terbentuknya wadah para wartawan, untuk menjadi sebuah perkumpulan pena edukasi yang sejati dan profesional dan anti berita bohong (hoax) yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Acara deklarasi Forum wartawan Jakarta Indonesia, hari Rabu, 09 Maret 2022 pukul 10,00 hingga selesai diselenggarakan di Aulah Gedung Juang 45, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini FWJ Indonesia Bekasi Kabupaten ini diwujudkan sebagai lumbung pengaduan dalam meyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Disampaikan pada acara itu laporan Panitia Penyelenggara, Rosmauli dalam sambutanya, “kami atas nama penyelengara dan/atau panitia acara deklarasi ini, mengucapkan kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini, pertama terima kasih kepada semua pengurus dan panitia, dan terima kasih kepada Ketum FWJ-INDONESIA yang memberikan dukungan sangat besar sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar, sukses, dan khidmat.” Ucapnya.

Bacaan Lainnya

“Namun kita sangat haru atas tidak bisa hadirnya Bapak Jendral TNI (Purn) DR.H.Moeldoko Dikarenakan ada suatu hal kesehatannya,” Jelas Rosmauli.

“Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari Bapak (Jenderal TNI Purn. Moeldoko-red), Tutik. “Saya atas nama perwakilan, bahwa bapak tidak bisa hadir dikarenakan kurang sehat dan kini beliau di bawah ke Singapore untuk menjalani perawatan, hanya itu yang bisa saya sampaikan, sebelumnya mohon maaf sebesar-besarnya atas tidak kehadirannya bapak disini,” jelas tutik kepada para tamu undangan.

Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustopa Hadi Karya yang akrab dipanggil Bang Opan, dalam sambutannya menyampaikan, “terima kasih kepada para pengurus dan panita acara deklarasi ini. Bu Ros sangat gigi untuk melakukan kegiatan ini, Saya sangat bangga kepada rekan-rekan wartwan di Kabupaten Bekasi bisa membangun suatu kebersamaan.” kata Bang Opan.

“Terimakasih Kepada teman-teman dari Pemda, Muspika dan para rekan-rekan jurnalis yang turut hadir untuk menyaksikan prosesi pelantikan ini, ada suatu hal yang saya katakan dan cuma satu, bahwa jurnalis adalah harus Indenpenden, dan pejabat pemerintah, TNI dan Polri ada masanya yaitu Pensiun, namun jurnalis tidak ada pensiunnya. Bila kita bersama dan setara dengan tukang becak itulah kita dan bila dengan Presiden kita selevel dan kita tidak perlu segan atau sungkan dengan pejabat, sebab kita dalam menjalankan tugas profesi ini, kita dilindungi oleh Undang-undang. Nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan memiliki hak kebebasan.” Jelasnya

“Contoh bila ada masyarakat yang mengeluh dan mengadu bahwa dirinya tidak mendapatkan bantuan sosial BLT dan masyarakat berhak mengadu kepada wartawan, tapi bila ada oknum wartawan yang menanyakan ada biayanya, itu sangat miris sekali, sebab masyarakat yang ekonomi di bawah tentu tidak mampu dan perlu kita bantu.” imbuhnya.

Dia melanjutkan, “kita sebagai sosial kontrol hanya bisa menyampaikan keluhan masyarakat ke pemerintah atau pemerintah daerah, kita hanya mendorong saja agar hak-hak masyarakat terpenuhi, bila kita nenyampaikan tidak ada tanggapan maka kita akan melakukan aksi, dan siapa bilang wartawan tidak boleh demo, kita boleh demo karena punya hak sebagai warga negara.” tegasnya.

FWJ-INDONESIA bukan kaleng-kaleng dan organisasi ini, beda dengan yang lain. Walaupun umurnya masih muda 3 (tiga) tahun, sudah memiliki 23 Wilayah Cabang Tingkat Provinsi dan sesuai data yang ada di OKK pusat kita memiliki anggota total 2000 orang Jurnalis yang terdiri dari 413 Media.

“Walaupun mandat yang diberikan dari tahun 2020 kepada para rekan-rekan jurnalis kabupaten Bekasi tetap kuat dan semangat, sehingga kini mencapai tujuannya untuk deklarasi di tahun 2022 ini, harapan kami kepada teman-teman yang tergabung di FWJ Indonesia. Korwil. Bekasi. Kabupaten Bekasi harus bisa menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas jurnalis haru profesional, dan kita tidak boleh berafiliasi dengan partai politik, sebab gelombang politik sudah bergulir dan kita harus tetap netral,” Tandas Opan.

DPP FWJ Indonesia.memberikan perintah pada pengurus Pusat.Johan untuk membacakan Pengambilan sumpah/ikrar serta pembacaan SK.Penetapan Kepengurusan FWJ Indoneia Korwil Bekasi Kabupaten pada Hari Rabu. 09- Maret 2022.

Sesuai SK. Nomor.0011.01A/SK.P/FWJ/III/2022. Yang berbunyi : Berdasarkan hasil rapat koordinasi pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Jakarta ( DPP. FWJ) Indoneia. Maka dianggap penting dan perlu dibentuknya Pengurus Kordinator Wilayah Forum Wartawan Jakarta Indoneia tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten sebagai upaya perluasan jaringan yang diamanatkan di dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) Forum Wartawan Jakarta Indoneia .
Dengan Mempelajari, menguji kelayakan leadership maupun ketangkasan imajinasi journalus dan di anggap layak, maka berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum. Forum Wartawan Jakarta Indonesia untuk diberikannya SK. Penetapan Kepengurusan FWJ-Indonesia di Wilayah Kordinator Kabupaten Bekasi dengan Nomor : 0011.01A/SK.P/FWJ/III/2022.Peralihan SK.Mandat Nomor : 002.4/SK-M/KORWIL/FWJ/XII/2020.
Ketua Korwil Forum Wartawan Jakarta Indonesia. Bekasi Kabupaten, Mombang Sitohang.SH. menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih Kepada Ketum FWJ-INDONESIA Mustopa Hadi Karya atau Bang Opang yang telah memberikan support, motivator kepada kami, agar lebih semangat mengerakan organisasi dan terimakasih kepada para pejabat Kabupaten Bekasi serta para teman-teman wartawan yang hadir dan mendukung di acara ini, semoga kita tetap menjalankan marwah organisasi FWJ-INDONESIA dengan kompak,” tuturnya dengan singkat.

IMG-20220312-WA0006

Dalam acara deklarasi itu, mewakili Plt Bupati Bekasi H. Ahmad Marjuki hadir Kabag Prokopim Kabupaten Bekasi Ida Nuryadi.

Dalam sambutannya, Ida Nuryadi menyampaikan, “kami atas nama pemerintah daerah mengapresiasi adanya kegiatan deklarasi Forum Watawan Jakarta Indonesia (FWJI).
Karena ini merupakan sebuah wadah yang positif bagi para wartawan untuk dapat saling berbagi atau berdiskusi satu dan lain hal,” Terangnya.

Lebih lanjut Ida Nuryadi menambahkan, ” terima kasih kepada para wartawan yang selama ini telah memberikan informasi dan edukasi yang bermanfaat kepada masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten Bekasi itu sendiri.”

“Kami pemerintah daerah, juga terus berupaya untuk mengurangi penyebaran berita/informasi Hoax atau berita palsu, tentunya untuk mewujudkan hal ini perlu adanya sinergi yang di lakukan dengan berbagai pihak, salah satunya adalah sinergitas yang dibangun antara pemerintah daerah dengan rekan rekan wartawan sekalian,” Katanya.

“Terakhir saya berharap para wartawan dapat semakin menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta dapat selalu berpihak kepada kebenaran
Dalam menyebarkan berita setiap informasi kepada masyarakat,” tutup Ida Nuryadi diakhir sambutannya,

Di tempat yang sama, motifasi pendiri FWJ-INDONESIA, Wulan menyampaikan, “puji syukur kita limpahkan kepada Allah SWT bahwa kita bersama dan para hadirin yang menyempatkan hadir ditempat ini, Alhamdulillah bahwa FWJ-INDONESIA Korwil Bekasi Kabupaten sudah terbentuk, dengan seiringnya waktu yang cukup lama, kini Korwil Kabupaten Bekasi sukses mendeklarasikan dan saya mengucapkan selamat dan sukses dilantik secara sah, dan saya selaku pendiri mengharapkan, apa yang disampaikan oleh Bapak Ketua Umum kita , agar para jurnalis yang tergabung di FWJ Indonesia Korwil Bekas Kabupaten bisa sinergi dengan pihak Muspida, Muspika dan sebagainya.”

“Untuk menjalankan tugas sesuai fungsinya dengan benar, apa yang disampaikan dari perwakilan dari Pemda tadi, sebagai acuan agar wartawan tidak menyebarkan berita bohong atau Hoax. Bahwa kita menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-undang Nomo.40 Tahun 1999. Kita memiliki kebebasan pers, dengan adanya Undang-undang Lexspecialis, kita tidak boleh arogan dan sombong memberitakan dengan akurat dan yang diberitakan juga tidak boleh arogan atau mudah melaporkan kepolisi, padahal disitu ada hak jawabnya dan bila tidak berimbang maka dirugikan dari pemberitaan tersebut, bisa melapor ke Dewan Pers. Sebab sengketa jurnalistik bukan merupakan tindak pidana.
Marilah kita sama-sama sebagai kontrol untuk membangun dan memajukan Negeri ini,” tegasnya didepan para tamu undangan yang hadir dalam acara deklarasi.





Pos terkait