Kota Cilegon, Intip24News.com – Pemerintah Kota Cilegon bersama Satgaswil Banten Densus 88 Anti Teror (AT) Polri memperkuat upaya pencegahan paham intoleransi dan radikalisme melalui kegiatan wawasan kebangsaan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di Kota Cilegon.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah nasional dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa serta mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat, sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pelaksanaannya, Satgaswil Banten Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Bhabinkamtibmas, serta unsur pendidikan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya intoleransi dan radikalisme.
Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, SH, SIK, MKP, mengatakan bahwa pencegahan merupakan langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi penyebaran paham radikal yang kini semakin masif melalui ruang digital.
Menurutnya, selain penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, upaya edukasi dan penguatan wawasan kebangsaan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Peran pemerintah, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga keluarga sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah berkembangnya paham intoleransi maupun radikalisme,” ujar Mayndra.
Ia menjelaskan, Densus 88 AT Polri secara konsisten melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai langkah preventif agar generasi muda tidak mudah terpapar paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Mayndra, kelompok radikal saat ini banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana propaganda dan perekrutan, khususnya terhadap anak-anak dan remaja yang rentan terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi.
“Media sosial menjadi salah satu sarana yang banyak digunakan untuk menyebarkan propaganda. Karena itu, pengawasan dan perhatian keluarga sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal,” katanya.
Selain sosialisasi, Densus 88 AT Polri juga terus mendorong penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Cilegon dan Densus 88 AT Polri dalam menjaga kondusivitas daerah.
Menurutnya, kegiatan wawasan kebangsaan menjadi sarana penting untuk memperkuat persatuan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
“Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, Densus 88, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Cilegon dapat menjadi daerah yang semakin aman, damai, dan kondusif,” ujar Robinsar.
Ia menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme merupakan ancaman nyata yang dapat memicu konflik sosial, perpecahan masyarakat, hingga mengganggu kedaulatan bangsa.
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan.
“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi penyebaran paham radikal sejak dini,” tandasnya.
( Red-Humas )















































