Hasil Investigasi Cyberity, Sirekap KPU Gunakan Server di Tiga Negara

JAKARTA | INTIP24 News – Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal itu disampaikan atas hasil investigasi yang dilakukan terhadap keamanan siber sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id. Di mana hasilnya memperlihatkan bahwa sistem
pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

“Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC,” jelas Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

Arif menambahkan hasil investigasi juga menemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi
pemilu2024.kpu.go.id.

Bacaan Lainnya

Ditambah lagi, aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

Karena itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” tambahnya.

Arif berpandangan data penting, seperti data pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia. Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai aplikasi Sirekap memiliki peran yang vital. Meskipun hasil penghitungan yang resmi akan bersumber dari hitung manual KPU. Namun, kata dia, pemeriksaan hitung manual tersebut juga menggunakan bahan dari Sirekap.

“Sehingga kita harus pastikan data Sirekap itu sesuai dengan hitungan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Hadar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/20).

Hadar menambahkan pihaknya telah melakukan riset terkait perbedaan suara di TPS dengan suara di Sirekap dengan mengambil 5.000 sampel di Sirekap yang tersebar di 1.172 keluarahan. Sampel tersebut dipilih secara acak dari TPS di 494 kabupaten/kota pada 15-16 Februari 2024.

Pos terkait