INTIP24NEWS | SERANG – Beredarnya berita tentang bocornya data pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tengah mencuat di masyarakat. Banyak kalangan mengecam keteledoran pihak terkait dalam menjaga privacy pegawainya, apalagi di Dinas yang berbasis tenaga pengajar.
Ali Sumarna, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Serang, menilai kebocoran data atau data leakgate merupakan salah satu masalah yg merugikan para pegawai di instansi tersebut dan seharusnya Dindikbud Provinsi Banten menerapkan protokol pengamanan/perlindungan data pribadi sesuai dengan Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016.
Pengelola data di lingkungan Kemendikbud juga harus selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan serta ketaatan pada aturan penggunaan data pribadi.
” Saya menyayangkan mengapa kebocoran data itu bisa terjadi, padahal hal itu rawan disalah gunakan dan dapat menyebabkan kerugian fatal bagi pegawai Dindikbud tersebut. ” Ujar Sumarna.
Untuk itu, Sumarna mendukung sepenuhnya tindakan Ombudsman RI Perwakilan Banten yang diwakili asisten mudanya Harri Widiarsa untuk menindaklanjuti dan mendorong Dindikbud Banten melakukan restrukturisasi dan pembenahan agar kedepan tidak terjadi hal serupa dan bisa memberi kenyamanan pada pegawainya.
” Kami mendukung langkah pihak Ombudsman Banten yang akan menindak lanjuti dan mendorong adanya restrukturisasi dan pembenahan di Dindikbud Banten demi terjaminnya kenyamanan para pegawai.” Terang Sumarna.
Sebelumnya , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, mengakui data guru yang bereder di internet adalah benar, data guru dan pegawai SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang.
Ia mengaku sudah mendeteksi siapa yang mengunggah data 815 orang guru dan pegawai sekolah itu ke internet.
Data yang bisa diakses publik secara bebas itu berisi nama, alamat, nomor telepon genggam, nomor induk kepegawaian (NIK) dan nama ibu kandung. Dalam dokumen itu tertulis, Format Pembuatan Rekening Kolektif. Tabrani menegaskan akan melaporkan kebocoran data pribadi itu ke Polda Banten.
“Saya sudah perintahkan Kepala BTIKP (Balai Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan) untuk koordinasi dengan Direktorat Cyber Polda Banten untuk melacak siapa yang mengunggah,” ujarnya, kepada wartawan.
Hasil penelusuran internal, Tabrani mengaku sudah mengetahui siapa oknum yang mengunggah data tersebut sehingga bebas diakses publik. Selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan secara persuasif.
“Apakah ada unsur kesengajaan atau ketidakpahaman teknologi,” katanya.
Tabrani menegaskan akan menggali keterangan dari oknum pengawai Dindikbud yang telah mengunggah data para guru tersebut.
Jika ada unsur kesengajaan maka pihaknya akan melimpahkannya ke Polda Banten.
Jika ada unsur ketidakpahaman, pihaknya akan tetap memberikan sanksi.
Meski demikian, Tabrani tak mengungkap identitas si pengunggah yang berhasil terlacak tersebut. ( Alz/TLB )



















































