Kemudian, Aktivis Reformasi 98 juga ikut serta menyampaikan Amicus Curiae. Dalam keterangan tertulisnya, Aktivis Reformasi 98 menyampaikan rasa sedih dan prihatin terhadap kondisi bangsa yang kembali ke titik nadir.
Sehingga pihaknya terpanggil kembali untuk meluruskan sejarah yang telah jauh melenceng dari semangat reformasi 98. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terus merajalela dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan wajah kekuasaan saat ini berada di titik puncak kecongkakannya dalam rangka melanggengkan dinastinya sebagaimana dialaminya dulu pada 1998.
Sebagai informasi, hingga Kamis sore ini, MK mencatat telah menerima 33 pengajuan Amicus Curiae terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024. Pengajuan Amicus Curiae datang dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.
Berikut daftar 33 pengajuan Amicus Curiae di MK per Kamis (18/4/2024).
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP GUN
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
7. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
8. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
9. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
10. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
11. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
12. Stefanus Hendriyanto
13. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
14. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
15. Reza Indragiri Amriel
16. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
17. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
18. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
19. M Subhan
20. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad 23. Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.
24. Delapan Warga Negara Indonesia terdiri dari 25. Jend (Purn) TNI Tyasno Sudarto, Letjen (Purn) TNI Soeharto, Dindin S. Maolani SH, Rizal Fadillah SH, Dr. Marwan Batubara, Mayjen (Purn) TNI Soenarko, M. Mursalin, Syafril Sjofyan MM.
26. Impian Indonesia
27.Unsur Rohaniawan & Masyarakat Sipil terdiri Pdt. Victor Rembeth, Habib Muchsin Al Athas, Muhammad A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit
28. Arief Poyuono (Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia dan Arifin Nur Cahyono (Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia
29.Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
30. JB Soebtoro
31. Henry Sitanggang & Partners
32. Sutarno dan Wisran
33. Aktivis Reformasi 98
Sumber: Liputan6, Laman resmi MK













































