Ngoceh Soal Dinasti Politik di DIY, Nasdem Tuntut Ade Armando Minta Maaf

YOGYAKARTA | INTIP24 – Buntut ocehan Ade Armando dalam video pendek yang berisi pernyataanya terkait aksi mahasiswa di Yogya yang mengkritik Politik Dinasti. Ade Armando menilai yang dilakukan BEM UI dan BEM UGM ironi.

Ade beralasan yang jelas-jelas menunjukkan politik dinasti justru wilayah tempat mereka menggelar aksi yakni Yogyakarta.

“Ini ironi sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti, dan mereka diam saja. Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono ke-X yang menjadi gubernur karena garis keturunan,” kate Ade Armando dalam videonya.

Atas ocehannya itu memancing tanggapan dari Anggota DPR RI Dapil DIY Subardi. Subardi menilai, pernyataan politisi PSI Ade Armando terkait Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai warisan politik dinasti tidak tepat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, politik dinasti di Jogja tidak bisa dilihat dari ketiadaan kontestasi politik di level Gubernur. Tetapi, ketiadaan kontestasi politik tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keistimewaan Jogja.

Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 18B UUD 1945 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”

Melansir harianjogja.com, bagi Subardi, pernyataan Ade merupakan ahistoris dan kedangkalan berpikir. Tudingan tersebut dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan aksi protes dari masyarakat Jogja.

“Dinasti politik di Jogja bentuk pengakuan konstitusi atas keistimewaan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Apa yang disampaikan bung Ade adalah ahistoris dan berbahaya,” kata Subardi di kawasan Caturtunggal, Sleman, Minggu (3/12/2023).

Selain pengakuan dari Konstitusi, Jogja juga memiliki Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta yang turut mengakui berbagai keistimewaan Yogyakarta, termasuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak dipilih melalui kontestasi.

Menurut Subardi, aturan tersebut merupakan penghormatan bagi Jogja atas perannya selama era Kemerdekaan.

“UU Keistimewaan bukan lahir begitu saja. Saya ingat perjuangan merancang undang-undang tersebut bersama seluruh elemen masyarakat. Ini adalah penghormatan Konstitusi kepada Yogyakarta dengan segala aspek historis dan sosiologisnya,” tambah Anggota DPD wakil DIY periode 2004-2009 itu.

1 2

Pos terkait