Polresta Serang Kota Pastikan Pelaku Penipuan yang Mengaku Buser adalah Polisi Gadungan

Serang, Intip24News.com – Polresta Serang Kota memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai dugaan penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Buser. Pemberitaan tersebut sebelumnya diunggah oleh akun media Nasionaldetik.com pada 13 Maret 2026.

Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota, Raden M. Maulani, menegaskan bahwa orang yang diduga melakukan penipuan tersebut bukanlah anggota kepolisian, khususnya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan internal, identitas pelaku yang disebutkan oleh korban tidak tercatat sebagai anggota kepolisian, baik di tingkat Polresta Serang Kota maupun di jajaran polsek yang berada di wilayah hukumnya.

“Orang dengan identitas tersebut kami pastikan bukan anggota Buser Satreskrim Polresta Serang Kota. Kami juga memastikan bahwa nama tersebut tidak terdaftar sebagai anggota di Polresta Serang Kota maupun di seluruh Polsek jajaran. Yang bersangkutan hanya mengaku-ngaku sebagai polisi atau polisi gadungan,” ujar Raden dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban berinisial NH dan MI, pelaku yang sempat mengaku bernama TB. Ikin diduga memiliki identitas asli bernama Gingin Ginanjar. Dari penelusuran kepolisian, Gingin Ginanjar diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya pernah ditangani oleh Polsek Kramatwatu di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam kasus ini, dua korban berinisial NH dan MI diduga mengalami kerugian materiil sebesar Rp25 juta akibat penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Buser tersebut. Pihak Polresta Serang Kota menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penanganan secara profesional untuk menindak pelaku yang telah mencatut identitas kepolisian tersebut.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penanganan terhadap perkara yang dilakukan oleh oknum polisi gadungan tersebut secara profesional,” tutup Raden.

( Red-Rls )





Pos terkait