Presidium NGO Banten Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Gubernur dan Kejati Banten

KOTA SERANG| Intip24news com- Dalam momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Komunitas Aktifis yang tergabung dalam wadah Presidium NGO Banten melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten dan Kejati Banten. Kamis, (09/12/2021).

Presidium NGO Banten yang terdiri dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Propinsi Banten / Organ Relawan Jokowi, DPP LSM Banten Barometer, DPP LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), DPP LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), DPD Rajawali Nusantara Propinsi Banten dan DPD Gerakan Karya Justitia Indonesia Propinsi Banten (GKJI), melalui perwakilan oratornya, bergiliran menyampaikan pendapat di dua lokasi tersebut.

Pada kesempatan di depan Kantor Gubernur Banten, melalui Koordinator Lapangan Aksi, Wahyudin Syafei, menekankan di momentum Hari Anti Korupsi ini, mendesak kepada Gubernur Banten untuk menjelaskan secara terbuka dan transparans, terkait adanya polemik pada posisi Sekretaris Daerah Propinsi Banten yang hingga kini belum jelas statusnya.

Selanjutnya disampaikan juga oleh Wahyudin dalam orasinya, Gubernur Banten hendaknya segera mengganti Komaruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Propinsi Banten yang berdasarkan perjalanan waktu, selalu melakukan blunder dalam mengambil kebijakan sehingga seringkali menjadi kontroversi di masyarakat Banten.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, kami menyatakan sikap kepada Gubernur Banten untuk membuktikan yang namanya Reformasi Birokrasi di Banten, karena hingga saat ini yang terjadi adalah carut marutnya Birokrasi yang terjadi di Pemprop Banten ,” tegas Wahyudin.

Ditambahkannya, hendaknya Gubernur segera mengganti Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Banten, Komarudin yang dinilai tidak mampu bekerja dengan baik , dengan terbuktinya carut marut dalam proses mutasi dan Persoalan Sekda Banten tersebut.

“Sehingga kami meminta agar Gubernur, segera mencopot Komarudin sebagai Kepala BKD dan menggantinya dengan orang yang lebih mampu melakukan reformasi birokrasi di Pemprov Banten ini,” desak Wahyudin.

Di tempat yang sama, Randy dari Solmet Banten, menyampaikan pandangan terkait kondisi yang terjadi di Dinkes Banten dengan adanya pengunduran diri massal pejabat di dinkes Banten menandakan ketidak becusan seorang Kepala Dinas dalam mengelola manajemen keorganisasian dalam internal OPD.

“Namun, anehnya, 20 orang pejabat ini kena sanksi hingga ada yang di pecat, namun Kadis nya tidak mendapat sanksi yang tegas, ada apa ini?”ungkap Randy dalam orasinya.

Selanjutnya dikatakan Randy, inilah bukti carut maut nya manajemen tata kelola organisasi di OPD yang ada di Pemprop Banten.

“Untuk itu, berdasarkan hasil kajian dan pengamatan dari Presidium N.G.O. Banten, mendesak dan meminta kepada Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Banten,” tegas Randy.

Hal senada juga disampaikan juga oleh Bagas, dari DPD Rajawali Nusantara Propinsi Banten, menurutnya dalam memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia ini, Presidium N.G.O. Banten menilai bahwa Reformasi Birokrasi di Banten dinilai gagal, bahkan yang terburuk dari kepemimpinan Gubernur-Gubernur sebelumnya.

IMG-20211209-WA0051

Sementara saat Aksi di depan Kantor Kejati Banten , Presidium N.G.O. Banten saat melakukan orasi yang disampaikan oleh Theodora Gultom dari Solmet Banten, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, usut dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan KKN pada Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Skala Kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, Kab. Pandeglang, Propinsi Banten, APBN, Nilai Kontrak Rp. 17,235,072.000,- Tahun Anggaran 2021 pada Balai Kementrian Prasarana Permukiman PUPR Wilayah Propinsi Banten.

IMG-20211209-WA0048

Theodora juga menekankan bahwa Presidium NGO Banten, menagih janji Kejati Banten untuk segera menuntaskan dugaan kasus pengadaan genset T.A. 2015 karena hingga kini, 3 orang oknum pejabatnya belum mendapat proses hukum yang pasti. “Berdasarkan Putusan Perkara pidana Nomor:20/Pid.Sus-Tpk/2018/PN. SRG Atas Nama Terdakwa Dr. drg. Sigit Wardoyo Telah Dinyatakan “……………,Tetapi Juga Dapat Diminta Pertanggungjawabannya Kepada Saksi Akhrul Apriyanto Selaku Ketua Tim Survey, Saksi Sri Mulyati (Koordinator PPTK) dan Saksi Hartati Andarsih (PPTK) Yang Juga Tidak Melaksanakan Tugas dan Tanggungjawabnya Dalam Pengadaan Genset RSUD Banten TA 2015 Tersebut”, papar Dora .

Di tempat yang sama, Agus Willys , Ketua Umum DPP LSM ABM, mendesak pihak Kejati Banten, untuk mengusut tuntas Kasus Masker Di Dinkes Propinsi Banten.

“Kepala Dinas Kesehatan Harus Bertanggungjawab, namun kok malah lolos dari proses hukum,” tanya Agus seraya menjelaskan,” “apa bedanya kasus genset dan kasus masker?”

Pada kesempatan terpisah, Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin menyatakan sangat apresiasi dan mendukung penuh apa yang dilakukan rekan-rekan yang tergabung dalam wadah Presidium NGO Banten.

“Kami meyakini, dunia parlemen jalanan di Banten tidak akan pernah surut apalagi mati,” tegasnya.

Ditambahkannya, di akhir masa kepemimpinan nya hendaknya Gubernur Wahidin Halim, jangan egois, dengar aspirasi semua pihak, jangan juga membentengi anak buahnya yang selalu membuat gaduh dalam mengeluarkan ataupun menyampaikan kebijakan-kebijakan.

“Primodialisme sangat penting untuk menjaga kultur budaya, tapi primordialisme dalam menjaga ritme kepemimpinan, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan dan potensi orangnya, ini kan bisa dilihat, semua pada posisi strategis di OPD, adalah ekspansi pejabat dari Kota Tangerang, tapi lihat etos kerjanya pada satuan kerjanya, jungkir balik semuanya,” Ungkap Kamaludin.

Kamal juga berharap mudah-mudahan Pj. Gubernur Banten nanti di tahun 2022, dapat mereformasi birokrasi peninggalan Gubernur WH yang carut marut ini.
( Alz/TLB )

Pos terkait