INTIP24NEWS | BEKASI – Pemotongan gaji guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara sekolah kembali terungkap. Kali ini terjadi di SMPN 5 Cikarang Timur Kacamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang terjadi pada tahun 2021. Demikian, kembali diutarakan Forum Pembela Honorer Indonssia (FPHI) dalam pers rilisnya Minggu (21/2). Dalam keterangan pers yang ditanda tangani oleh Selengkapnya
Tag: Pemotongan gaji guru honorer
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















































