Twitter Hadapi Gugatan Gagal Bayar Bonus Karyawan yang Dijanjikan

INTIP24 – Seorang mantan karyawan Twitter, Mark Schobinger, yang menjabat sebagai direktur kompensasi menggugat perusahaan atas gagal bayar bonus jutaan dolar yang dijanjikan.

Kasus tersebut diajukan ke pengadilan federal San Francisco pada hari Selasa lalu. Atas dasar situs platform media sosial terbesae tersebut telah berjanji untuk membayar pekerja bonus mereka setelah Elon Musk membeli Twitter Oktober lalu, Schobinger mengklaim dia dan staf lain tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu.

“Meskipun Twitter berjanji akan membayar bonus 2022… Twitter menolak untuk membayar bonus apa pun kepada karyawan yang tetap dipekerjakan oleh perusahaan pada kuartal pertama 2023,” bunyi gugatan itu.

Mantan karyawan itu melanjutkan dengan menyatakan bahwa Twitter telah menyisihkan dana untuk pembayaran bonus, yang dipertanggungjawabkan oleh tim keuangan perusahaan, tetapi gagal mengirimkannya ke pekerja.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan keputusannya untuk tetap di Twitter setelah kedatangan Musk sebagian besar didasarkan pada kompensasi yang dijamin, dan bahwa dia menolak peluang kerja lain karena mengetahui bahwa Twitter akan membayarnya bonus tahunan 2022 yang dijanjikan.”

Schobinger menuduh Twitter melanggar kontrak dan meminta ganti rugi atas bonus yang hilang.
Dia sekarang berusaha untuk mengubah kasus tersebut menjadi gugatan class action atas nama karyawan lain dan para mantan karyawan, mengklaim jumlah total hutang kepada mereka melebihi 5 juta dolar.

Sementara itu, Twitter – yang telah menutup kantor medianya menanggapi permintaan komentar melalui email dengan emoji kotoran – seraya belum mempertimbangkan tanggapan atas gugatan tersebut.

Seperti diketajui, sejak milyarder Elon Musk menunaikam kesepakatan senilai 44 miliar dolaruntuk membeli platform sosial tersebut tahun lalu, perusahaan tersebut telah menghadapi serentetan tuntutan hukum.

Beberapa gugatan didampingi pengacara Schobinger, Shannon Liss-Riordan, yang mewakili mantan karyawan Twitter lainnya dalam beberapa kasus lain, termasuk gugatan lain yang diajukan tahun lalu atas dugaan pelanggaran hukum perburuhan.

Sebelumnya Twitter telah memberhentikan sekitar 3.700 staf atau sekitar setengah dari tenaga kerjanya

Ribuan mantan karyawan itu juga mencari pendampingan hukum yang mengklaim bahwa mereka tidak pernah menerima pembayaran pesangon yang dijanjikan kepada mereka.

Sumber: RTNews
Editor: Hasan M

Pos terkait