MK Sebut UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 45 , Seharusnya Pemerintah Segera Memperbaiki

By: Bambang Priyatno Gunawan INTIP24NEWS | JAKARTA – Bambang Priyatno Gunawan, pemerhati kebijakan pemerintah dan Hukum mengatakan, pemerintah seharusnya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan perlunya ada perbaikan terhadap pembentukan Undang Undang Cipta Kerja paling lama dua tahun. Menurutnya, pemerintah bersama DPR sudah semestinya segera menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan undang-undang dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi lainnya

DAERAH, HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Oknum Kepala Desa Lubuk Buah, Anggota TNI AD Lapor Balik Ke Polisi

INTIP24NEWS | MUBA – Oknum Kepala Desa Lubuk Buah, Sutro kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dipolisikan oleh anggota TNI AD Pelda Elyedi dari satuan korem 044/Gapo, peristiwa pidana Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP pasal 310, keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Muba

HUKUM & KRIMINAL

LQ Indonesia Akan Somasi Dirjenpas Agar Remisi WBP Tipikor Segera Diberikan Atas JR 28 P, Apabila Diabaikan Akan Tempuh Jalur Hukum

Pers Release: LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta, 25 Nopember 2021 INTIP24NEWS | JAKARTA – Menanggapi polemik mengenai remisi WBP Tipikor, LQ Indonesia Lawfirm menjawab pernyataan Rika selaku Humas Ditjen PAS. “Putusan 28P sudah jelas isinya bahwa pasal2 yang dibatalkan tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga berlaku seketika setelah dibacakan harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Menkumham cq Ditjenpas 90 hari itu pada pasal 8 Perma No

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.