Kedudukan Alat Bukti Informasi dan Dokumen Elektronik Pada Pembuktian Tindak Pidana Umum

INTIP24NEWS – Didalam UUNo.11 Tahun 2008 yang telah di ubah menjadi UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE), bahwa terkait alat bukti Informasi dan dokumen elektronik yang sah secara hukum dan hasil cetakanya dapat di jadikan alat bukti serta sesuai dengan perkara yang sedang ditanganinya ditingkat sistem peradilan pidana.

HUKUM & KRIMINAL

LQ Indonesia: “Sudah 12 Tahun Belum Berubah Baik, Perebutan Anak Dipidana Penculikan”

Pers Rilis LQ Indonesia Law Firm 16 September 2021 INTIP24NEWS | JAKARTA – Kasus dugaan penculikan anak kandung tahun 2009 yang diproses di Jatanras Polda Metro Jaya sempat menahan Alvin Lim (saat itu belum Advokat) dengan tuduhan penculikan anak dan pencurian handphone. Padahal diketahui Alvin Lim datang mengambil anak kandungnya sendiri dengan membawa puluhan aparat kepolisian. Namun di kemudian hari putusan pengadilan PN Jakarta Timur

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.