INTIP24NEWS | JAKARTA – Belasan Personel Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan jalannya demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan menggunakan baju hazmat. Hak ini guna mencegah terjadinya klaster COVID-19 di kalangan demonstran pada Hari Buruh Internasional (May Day) di bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sabtu (1/5)
Demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dihadang polisi berbaju hazmat. Di depan para pendemo, kemudian berdiri berjajar untuk memastikan para pendemo menerapkan protokol kesehatan.
“Mohon tidak berkerumun. Tugas kita melayani namun tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dengan pengeras suara.
Para demonstran kemudian membentuk barisan rapat. Mereka berjanji menerapkan protokol kesehatan, namun kerumunan masih terjadi di barisan belakang.
“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menempatkan situasi orang lain dalam bahaya adalah melanggar hukum, silahkan bertanggung jawab,” ujar Hengki.
Rombongan KASBI yang juga diisi barisan aktivis dan mahasiswa tersebut dalam peringatan May Day 2021, menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, terutama yang berhubungan dengan tenaga kerja.


























































