SERANG, Provinsi Banten – Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), termasuk THM Amor di Jalan Raya Serang–Jakarta, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi pelanggaran hukum seperti peredaran minuman keras, narkoba, dan gangguan ketertiban umum menjelang Ramadhan.
Dalam sidak itu, petugas memeriksa seluruh pengunjung yang berada di lokasi.
Saat memasuki ruang karaoke, aparat mendapati sejumlah wanita berpakaian terbuka yang tengah menemani pengunjung. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum selama operasional tempat hiburan tersebut.
Langkah tegas aparat kepolisian ini mendapat respons dari kalangan tokoh masyarakat.
Ulama muda Serang Timur, Ustad Ujang Supriyatna, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Serang dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Ramadhan. Ini bukti keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga mendesak pemerintah daerah agar tidak berhenti pada penindakan sesaat. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional seluruh THM di Kabupaten Serang.
“Kami warga Cikande sejak awal tidak pernah menyetujui keberadaan THM di wilayah kami. Pemerintah harus mengkaji ulang seluruh izin operasional THM di Kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang atau di awal Ramadhan.
“Operasi jangan bersifat musiman. Pengawasan harus dilakukan terus-menerus karena aktivitas di THM dinilai tidak sejalan dengan norma dan nilai religius masyarakat. Kami mewakili warga Cikande menolak keberadaan THM dan warung remang-remang,” tandasnya.
Dengan pengawasan yang diperketat menjelang Ramadhan, masyarakat berharap situasi di Kabupaten Serang tetap aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi warga.
( Red- Rls )
















































